Hadits ke-7 dari 192, BAB 23. PERINTAH BERBUAT YANG MAKRUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHI

Hadits ke-7 dari 192, BAB 23. PERINTAH BERBUAT YANG MAKRUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHI



: عن أَبي سعيد الخُدري رضي الله عنه عن النَّبيّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: إيَّاكُمْ وَالجُلُوسَ في الطُّرُقَاتِ! فقالوا: يَا رَسُول الله، مَا لنا مِنْ مجالِسِنا بُدٌّ، نَتَحَدَّثُ فِيهَا. فَقَالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: فَإذَا أبَيْتُمْ إلاَّ المَجْلِسَ، فَأَعْطُوا الطَّريقَ حَقَّهُ. قالوا: وما حَقُّ الطَّريقِ يَا رسولَ الله؟ قَالَ: غَضُّ البَصَرِ، وَكَفُّ الأَذَى، وَرَدُّ السَّلامِ، وَالأمْرُ بِالمَعْرُوفِ، والنَّهيُ عن المُنْكَرِ. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.


192. Dari Abu Said al-Khudri r.a. dari Nabi SAW. sabdanya: Hindarilah olehmu semua duduk-duduk di jalan-jalan. Para sahabat berkata: Ya Rasulullah, kita tidak dapat meninggalkan duduk-duduk kita, sebab kita semua bercakap-cakap di situ. Rasulullah SAW. lalu bersabda: Jikalau kalian semua enggan, melainkan tetap ingin duduk-duduk di situ, maka berikanlah jalan itu haknya. Mereka bertanya: Apakah haknya jalan itu, ya Rasulullah? Beliau SAW. bersabda: Yaitu menjaga pandangan, menjaga dari sesuatu yang menyakiti, menjawab salam, memerintah dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran. (HR. Muttafaq 'alaih).

 

HR. Bukhari fiil madhaalimi, Bab Afniati duri wal julusi fiiha wal julusi ‘ala sha’adaat) wal isti’dan. HR. Muslim fiil libas ( Bab nahyi ‘anil julusi fii thuruqaat)

 

Lughatul Hadits:

-Iyyakum: hindarilah dan jauhilah

-Maa lana min majalisanaa buddan: Kami tidak bisa sendiri (tidak bisa berkelompok)

-ghadhul bashari: menjaga pandangan dari hal yang haram

-kafful adzaa: menghalau penyakit dan mencegahnya

 

 

Faidah Hadits:

-Menghormati di jalan karena hak orang banyak  

-Di jalan ada kewajiban lain di dalam Islam seperti tersebut dalam hadit lain yaitu berkata yang baik, menolong orang yang membawa beban dimana ia lemah/tidak mampu, menolong orang yang terdzholimi dan menolong yang berduka/tertimpa musibah, mengarahkan yang tersesat, menjawab/mendoakan orang yang bersin.

-Jalan Adalah fasilitas umum yang semua orang memiliki hak, sehingga tidak boleh seseorang menguasainya sendiri

- orang muslim agar senantiasa konsisten dalam menebar dan mengajak kebaikan.

 

 

 Informasi: 0853-3596-6927 | IG: @ppinovasimalang 

Hadits ke-7 dari 192, BAB 23. PERINTAH BERBUAT YANG MAKRUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHI Hadits ke-7 dari 192, BAB 23. PERINTAH BERBUAT YANG MAKRUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHI Reviewed by sangpencerah on September 18, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar: