Hadits ke-2 dari 187, BAB 23. PERINTAH BERBUAT YANG MAKRUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN

 Hadits ke-2 dari 187, BAB 23. PERINTAH BERBUAT YANG MAKRUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN



عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال: ما مِن نَبيٍّ بَعَثَه اللهُ في أُمَّةٍ قَبلي إلَّا كانَ له مِن أُمَّتِه حَواريُّونَ، وأصحابٌ يَأخُذونَ بسُنَّتِه ويَقتَدونَ بأمرِه، ثُمَّ إنَّها تَخلُفُ مِن بَعدِهم خُلوفٌ يقولونَ ما لا يَفعَلونَ، ويَفعَلونَ ما لا يُؤمَرونَ، فمَن جاهَدَهم بيَدِه فهو مُؤمِنٌ، ومَن جاهَدَهم بلِسانِه فهو مُؤمِنٌ، ومَن جاهَدَهم بقَلبِه فهو مُؤمِنٌ، وليسَ وراءَ ذلك مِنَ الإيمانِ حَبَّةُ خَردَلٍ. رواه مسلم

 

187. Dari Ibnu Mas’ud ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada seorang nabi yang diutus oleh Allah kepada sebuah umat sebelumku, kecuali dia akan memiliki hawaariyun/pendukung dan sahabat yang mereka akan mengambil sunnah beliau dan menjalankan apa yang beliau perintahkan. Kemudian setelah itu akan datang setelah mereka, generasi yang mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan dan mereka mengerjakan apa yang tidak diperintahkan. Maka barangsiapa yang berusaha menyadarkan mereka dengan tangannya dia adalah orang yang beriman. Dan barangsiapa yang berusaha menyadarkan mereka dengan lisannya, maka dia adalah orang yang beriman. Dan barangsiapa yang berusaha menyadarkan mereka dengan hatinya maka dia adalah orang yang beriman. Dan tidak ada sesudah itu keimanan meskipun hanya sebesar biji sawi.” (HR. Muslim)

HR Muslim fiil Iimaan (Baabu Kaunin Nahyi 'anil munkari minal imaani)


Lugahtul Hadits:

- Hawarriyun: Menurut Al-Azhary: Mereka adalah orang-orang pilihan dan orang-orang suci/shaleh dari para nabi. Dikatakan juga: Mereka adalah pendukung perjuangan mereka.

- Khuluufun: Bentuk jamak dari penerus (dengan huruf lam sukun), artinya orang yang menyimpang. Adapun Khalafun (dengan fathah pada huruf lam), artinya orang yang menyimpang dari kebaikan.

- Khardalun: biji kecil yang umum diketahui, digunakan secara metaforis untuk menandakan suatu yang paling sedikit.

 

Faidah hadits:

- Hadits ini mendorong perjuangan melawan/ berusaha menyadarkan orang-orang yang menentang hukum Islam baik dalam ucapan dan perbuatan mereka.

- Tiadanya penolakan dalam hati terhadap kejahatan adalah bukti hilangnya iman. Abdullah ibn Mas'ud berkata: Binasalah seseorang yang tidak dapat mengenali dalam hatinya tentang suatu kebaikan dan kejahatan.   




Hadits ke-2 dari 187, BAB 23. PERINTAH BERBUAT YANG MAKRUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN Hadits ke-2 dari 187, BAB 23. PERINTAH BERBUAT YANG MAKRUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN Reviewed by sangpencerah on Juni 03, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar: