Hadits ke-1 dari 173, BAB 19. BAGI YANG MELAKUKAN PERBUATAN SUNNAH YANG BAIK ATAU PERBUATAN YANG BURUK, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
BAB. 19
BAGI YANG MELAKUKAN PERBUATAN
SUNNAH YANG BAIK ATAU PERBUATAN YANG BURUK
Allah SWT Berfirman QS Al Furqan 74 :
وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ
وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا
“Dan, orang-orang yang berkata, “Wahai Tuhan kami,
anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta
jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”
Dan juga di QS. Anbiya 73
وَجَعَلْنٰهُمْ اَىِٕمَّةً
يَّهْدُوْنَ بِاَمْرِنَا
“Kami menjadikan mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi
petunjuk atas perintah Kami”
عَنۡ ابي عمروجريربن عبد الله رضي الله عنه؛ قَالَ: كُنَّا فِي صَدۡرِ
النَّهَارِعِنۡدَ رَسُولِ اللهِ صلي الله عليه وسلم فَجَاءَهُ قَوۡمٌ حُفَاةٌ
عُرَاةٌ مُجۡتَابِي النِّمَارِ أَوِ الۡعَبَاءِ، مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ،
عَامَّتُهُمۡ مِنۡ مُضَرَ - بَلۡ كُلُّهُمۡ مِنۡ مُضَرَ - فَتَمَعَّرَ وَجۡهُ
رَسُولِ اللهِ صلي الله عليه وسلم لِمَا رَأَىٰ بِهِمۡ مِنَ الۡفَاقَةِ، فَدَخَلَ
ثُمَّ خَرَجَ، فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ، فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ
فَقَالَ: (﴿يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن
نَّفۡسٍ وَٰحِدَةٍ﴾ إِلَىٰ آخِرِ الۡآيَةِ ﴿إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ
رَقِيبًا﴾ [النساء: ١]، وَالۡآيَةَ الَّتِي فِي الۡحَشۡرِ: ﴿ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ
وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسٌ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدٍ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ﴾ [الحشر: ١٨]
تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنۡ دِينَارِهِ، مِنۡ دِرۡهَمِهِ، مِنۡ ثَوۡبِهِ، مِنۡ صَاعِ
بُرِّهِ، مِنۡ صَاعِ تَمۡرِهِ، (حَتَّىٰ قَالَ): وَلَوۡ بِشِقِّ تَمۡرَةٍ) ! فَجَاءَ
رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ
عَجَزَتْ، ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ
وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ
أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ
أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ
عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ
يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ. رواه مسلم.
173. Dari Abu Amru Jarir, bin Abdullah ra. berkata: Kami dahulu pernah di awal siang
berada di dekat Rasulullah SAW . Jarir berkata: Lalu ada yang mendatanginya suatu
kaum tidak beralas kaki, tersingkap tubuhnya, tertutup kulit harimau atau
selembar kain, dan menyandang pedang-pedang. Sebagian besar mereka berasal dari
Mudhar. Bahkan mereka semua dari Mudhar. Rona muka Rasulullah SAW berubah
karena melihat kefakiran pada diri mereka. Beliau masuk, kemudian keluar.
Beliau memerintahkan Bilal mengumandangkan azan dan iqamah. Beliau shalat
kemudian berkhutbah. Beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, bertakwalah
kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari seorang diri,” sampai
akhir ayat, “Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kalian.” (QS. An-Nisa`: 1).
Dan beliau membaca satu ayat di surah Al-Hasyr, “Bertakwalah kepada Allah dan
hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(akhirat); dan bertakwalah kepada Allah.” (QS. Al-Hasyr: 18). “Hendaknya
seseorang bersedekah dengan sebagian dinarnya, dirhamnya, pakaiannya, satu sha’
gandumnya, satu sha’ kurmanya,” sampai beliau berkata, “walau hanya dengan
separuh kurma.”! Maka datang seorang laki-laki Anshar membawa sekantong yang
hampir tak tergenggam oleh tangannya, bahkan kepayahan. Kemudian orang-orang
lain pun mengikuti pula memberikan sedekah mereka, hingga kelihatan olehku
sudah terkumpul dua tumpuk makanan dan pakaian, sehingga tampak wajah
Rasulullah SAW berubah menjadi bersinar bagaikan emas. Kemudian Rasulullah SAW
pun bersabda: "Barangsiapa yang mengerjakan perbuatan kebaikan dalam
Islam, maka dia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mencontoh
perbuatan itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang mengerjakan
perbuatan buruk dalam islam, maka dia akan mendapatkan dosanya, dan dosa orang
yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." HR.
Muslim.
Kata :Mujtabiyun nimaar: huruf jim dan setelah huruf alif
muwahadah, dan Nimar jamk dari Namirah: macan, dalam hal ini bermakna pakaian
dari kulit bergaris, dan makna mujtaa biiha: yang dikenakannya juga ada
potongan dikepala mereka. Dan kata Aljaubu: potongan, semakna dengan firman
Allah SWT dalam ayat وَثَمُودَ ٱلَّذِينَ جَابُوا۟ ٱلصَّخْرَ
بِٱلْوَادِ (dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu
besar di lembah. QS Al Fajr 9) yang bermakna: mengukirnya dan memotongnya. Adapun
Kata: Tama’ara: dengan huruf ‘ain muhmalah; bermakna berubah. Adapun kalimat “Kaumaini” dengan huruf kaf: bermakna: dua
tumpukan. Dan kalimat “Ka annahu madzhabatun” dengan huruf dzal sukun, huruf Ha’
dan Ba’ berfathah, menurut pendapat syeh Qadhi Iyad dan lainya, dan lainnya
berbeda pendapat dengan mengatakan :”mudzhunatun” dengan huruf dal sukun dan
huruf ha’ berdhammah kemudian huruf nun. Dan demikian yang Syeh Humaidy juga
menyutujuinya, dengan yang shahih masyuhur yaitu pendapat yang pertama, yang maksudnya
terdiri dari dua makna yaitu tampak jelas dan mengeluarkan cahaya.
HR.
Muslim fii kitab zakati (Bab Hatsi ‘ala shadaqati walau bisyaqqi tsamratin au
kalimatin thayyibatin.)
Lughatul
Hadits:
- Shadr:
Awal
- ‘Uratun:
jamk ‘Aarun: yang tepatnya terkait pakaian, maksunya seseorang yang berpakaian
usang.
-
Mutaqallidis suyuuf: mereka meletakkan pedang-pedangnya di kalungkan seperti
kalung.
-
Mudhar: Salah satu dari suku arabat
-
Raqiiban: Mengawasi perbuatan kalian
-
Maa Qaddamat ligadh: kebaikan apa yang kamu persiapkan untuk hari kiamat.
-
Tashaddaqa: fiil madhi dia sebagai khabar yang bermakna perintah, yaitu agar
supaya bersedekah, dan memberikan ekpresi yang bermaksud menyerahkan.
-
Sha’: Takaran penduduk madinah
-
Burrih: gandum
-
Ashurratu: membawa sambil menggenggam
-
Yatahallalu: bersianr dan bercahaya.
-
Sunnatun: cara/jalan
-
Wizruha: tanggungan beban dan dosa
Faidah
Hadits:
-
Wajib bagi yang lapang untuk membantu orang yang memerlukan. Dan segera menjauhkan
bahaya dari mereka
- Sikap
simpati Rasulullah SAW dan empati terhadap orang fakir dan yang membutuhkan,
kebahagian Nabi Muhammad SAW ketika orang fakir juga bahagia, dan usahanya
untuk memberikan manfaat dan pertolongan kepada mereka.
- Indahnya
arahan Nabi Muhammad SAW dan hikmah didalamnya tentang penguatan ukhwah dan mahabbah
diantara kaum muslimin dan menekankan pentingnya kebutuhan saling tolong
menolong.
- Nilai
iman kepada Allah SWT dan hari akhir dalam prilaku orang muslim dan untuk
bersegera dalam melakukan kebaikan.
- Anjuran
untuk bersedekah dan berinfaq meskipun dengan sesuatu yang sederhana, karena nilai
banyak itu dari yang sedikit.
-
segeranya kaum muslimin atas seruan petunjuk Rasulullah SAW dan berlomba-lomba
untuk berbuat kebaikan.
- Himbauan
agar seorang muslim bisa mejadi teladan yang shalih dalam kebaikan ketaatan dan
kebagusan, dan agar menjauhi dari contoh yang batil dan mungkar.
-
Siapa yang berbuat/mengusahakan kebaikan maka baginya juga pahala seperti orang
mengerjakannya, dan sebaliknya bagi yang mengusahakan keburukan maka baginya
juga dosa yang melakukannya dan bertumpuk-tumpuk.
- Perkara
perbuatan baru yang memberikan manfaat dan kemaslahatan adalah bi’dah hasanah,
dan jika terdapat keburukan dan kesesatan adalah bi’dah sayyiah dan dhalalah.
Reviewed by sangpencerah
on
September 07, 2025
Rating:




Tidak ada komentar: