Hadits ke-1 dari 173, BAB 19. BAGI YANG MELAKUKAN PERBUATAN SUNNAH YANG BAIK ATAU PERBUATAN YANG BURUK, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN

 BAB. 19

BAGI YANG MELAKUKAN PERBUATAN SUNNAH YANG BAIK ATAU PERBUATAN YANG BURUK



Allah SWT Berfirman QS Al Furqan 74 :


وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا


“Dan, orang-orang yang berkata, “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”

Dan juga di QS. Anbiya 73


وَجَعَلْنٰهُمْ اَىِٕمَّةً يَّهْدُوْنَ بِاَمْرِنَا


“Kami menjadikan mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk atas perintah Kami”


 عَنۡ ابي عمروجريربن عبد الله رضي الله عنه؛ قَالَ: كُنَّا فِي صَدۡرِ النَّهَارِعِنۡدَ رَسُولِ اللهِ صلي الله عليه وسلم فَجَاءَهُ قَوۡمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجۡتَابِي النِّمَارِ أَوِ الۡعَبَاءِ، مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ، عَامَّتُهُمۡ مِنۡ مُضَرَ - بَلۡ كُلُّهُمۡ مِنۡ مُضَرَ - فَتَمَعَّرَ وَجۡهُ رَسُولِ اللهِ صلي الله عليه وسلم لِمَا رَأَىٰ بِهِمۡ مِنَ الۡفَاقَةِ، فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ، فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ، فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ: (﴿يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٍ وَ‌ٰحِدَةٍ﴾ إِلَىٰ آخِرِ الۡآيَةِ ﴿إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبًا﴾ [النساء: ١]، وَالۡآيَةَ الَّتِي فِي الۡحَشۡرِ: ﴿ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسٌ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدٍ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ﴾ [الحشر: ١٨] تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنۡ دِينَارِهِ، مِنۡ دِرۡهَمِهِ، مِنۡ ثَوۡبِهِ، مِنۡ صَاعِ بُرِّهِ، مِنۡ صَاعِ تَمۡرِهِ، (حَتَّىٰ قَالَ): وَلَوۡ بِشِقِّ تَمۡرَةٍ) ! فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ، ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ. رواه مسلم.

 

173. Dari Abu Amru Jarir, bin Abdullah ra.  berkata: Kami dahulu pernah di awal siang berada di dekat Rasulullah SAW . Jarir berkata: Lalu ada yang mendatanginya suatu kaum tidak beralas kaki, tersingkap tubuhnya, tertutup kulit harimau atau selembar kain, dan menyandang pedang-pedang. Sebagian besar mereka berasal dari Mudhar. Bahkan mereka semua dari Mudhar. Rona muka Rasulullah SAW berubah karena melihat kefakiran pada diri mereka. Beliau masuk, kemudian keluar. Beliau memerintahkan Bilal mengumandangkan azan dan iqamah. Beliau shalat kemudian berkhutbah. Beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari seorang diri,” sampai akhir ayat, “Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kalian.” (QS. An-Nisa`: 1). Dan beliau membaca satu ayat di surah Al-Hasyr, “Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah.” (QS. Al-Hasyr: 18). “Hendaknya seseorang bersedekah dengan sebagian dinarnya, dirhamnya, pakaiannya, satu sha’ gandumnya, satu sha’ kurmanya,” sampai beliau berkata, “walau hanya dengan separuh kurma.”! Maka datang seorang laki-laki Anshar membawa sekantong yang hampir tak tergenggam oleh tangannya, bahkan kepayahan. Kemudian orang-orang lain pun mengikuti pula memberikan sedekah mereka, hingga kelihatan olehku sudah terkumpul dua tumpuk makanan dan pakaian, sehingga tampak wajah Rasulullah SAW berubah menjadi bersinar bagaikan emas. Kemudian Rasulullah SAW pun bersabda: "Barangsiapa yang mengerjakan perbuatan kebaikan dalam Islam, maka dia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mencontoh perbuatan itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang mengerjakan perbuatan buruk dalam islam, maka dia akan mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." HR. Muslim.


Kata :Mujtabiyun nimaar: huruf jim dan setelah huruf alif muwahadah, dan Nimar jamk dari Namirah: macan, dalam hal ini bermakna pakaian dari kulit bergaris, dan makna mujtaa biiha: yang dikenakannya juga ada potongan dikepala mereka. Dan kata Aljaubu: potongan, semakna dengan firman Allah SWT dalam ayat   وَثَمُودَ ٱلَّذِينَ جَابُوا۟ ٱلصَّخْرَ بِٱلْوَادِ (dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah. QS Al Fajr 9) yang bermakna: mengukirnya dan memotongnya. Adapun Kata: Tama’ara: dengan huruf ‘ain muhmalah; bermakna berubah. Adapun kalimat “Kaumaini” dengan huruf kaf: bermakna: dua tumpukan. Dan kalimat “Ka annahu madzhabatun” dengan huruf dzal sukun, huruf Ha’ dan Ba’ berfathah, menurut pendapat syeh Qadhi Iyad dan lainya, dan lainnya berbeda pendapat dengan mengatakan :”mudzhunatun” dengan huruf dal sukun dan huruf ha’ berdhammah kemudian huruf nun. Dan demikian yang Syeh Humaidy juga menyutujuinya, dengan yang shahih masyuhur yaitu pendapat yang pertama, yang maksudnya terdiri dari dua makna yaitu tampak jelas dan mengeluarkan cahaya.

HR. Muslim fii kitab zakati (Bab Hatsi ‘ala shadaqati walau bisyaqqi tsamratin au kalimatin thayyibatin.)


Lughatul Hadits:

- Shadr: Awal

- ‘Uratun: jamk ‘Aarun: yang tepatnya terkait pakaian, maksunya seseorang yang berpakaian usang.

- Mutaqallidis suyuuf: mereka meletakkan pedang-pedangnya di kalungkan seperti kalung.

- Mudhar: Salah satu dari suku arabat

- Raqiiban: Mengawasi perbuatan kalian

- Maa Qaddamat ligadh: kebaikan apa yang kamu persiapkan untuk hari kiamat.

- Tashaddaqa: fiil madhi dia sebagai khabar yang bermakna perintah, yaitu agar supaya bersedekah, dan memberikan ekpresi yang bermaksud menyerahkan.

- Sha’: Takaran penduduk madinah

- Burrih: gandum

- Ashurratu: membawa sambil menggenggam

- Yatahallalu: bersianr dan bercahaya.

- Sunnatun: cara/jalan

- Wizruha: tanggungan beban dan dosa

 

Faidah Hadits:

- Wajib bagi yang lapang untuk membantu orang yang memerlukan. Dan segera menjauhkan bahaya dari mereka

- Sikap simpati Rasulullah SAW dan empati terhadap orang fakir dan yang membutuhkan, kebahagian Nabi Muhammad SAW ketika orang fakir juga bahagia, dan usahanya untuk memberikan manfaat dan pertolongan kepada mereka.

- Indahnya arahan Nabi Muhammad SAW dan hikmah didalamnya tentang penguatan ukhwah dan mahabbah diantara kaum muslimin dan menekankan pentingnya kebutuhan saling tolong menolong.

- Nilai iman kepada Allah SWT dan hari akhir dalam prilaku orang muslim dan untuk bersegera dalam melakukan kebaikan.

- Anjuran untuk bersedekah dan berinfaq meskipun dengan sesuatu yang sederhana, karena nilai banyak itu dari yang sedikit.

- segeranya kaum muslimin atas seruan petunjuk Rasulullah SAW dan berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan.

- Himbauan agar seorang muslim bisa mejadi teladan yang shalih dalam kebaikan ketaatan dan kebagusan, dan agar menjauhi dari contoh yang batil dan mungkar.

- Siapa yang berbuat/mengusahakan kebaikan maka baginya juga pahala seperti orang mengerjakannya, dan sebaliknya bagi yang mengusahakan keburukan maka baginya juga dosa yang melakukannya dan bertumpuk-tumpuk.

- Perkara perbuatan baru yang memberikan manfaat dan kemaslahatan adalah bi’dah hasanah, dan jika terdapat keburukan dan kesesatan adalah bi’dah sayyiah dan dhalalah.

 


 

 

 

Hadits ke-1 dari 173, BAB 19. BAGI YANG MELAKUKAN PERBUATAN SUNNAH YANG BAIK ATAU PERBUATAN YANG BURUK, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN Hadits ke-1 dari 173, BAB 19. BAGI YANG MELAKUKAN PERBUATAN SUNNAH YANG BAIK ATAU PERBUATAN YANG BURUK, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN Reviewed by sangpencerah on September 07, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar: