Hadits ke-1 dari 170, BAB 18. MENCEGAH BID'AH DAN PERKARA BARU, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
Hadits ke-1 dari 170, BAB 18. MENCEGAH BID'AH DAN PERKARA BARU, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
Allah SWT berfirman dalam QS. Yunus: 32
فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ اِلَّا الضَّلٰلُ
“Tidak ada setelah kebenaran itu kecuali kesesatan.”
Al-Haq: apa yang ada di dalam Al-Quran dan Al Hadits. Adzhalal: yaitu yang menyelisihi keduanya, dan akan berlawanan dengan keduanya jika keluar/meyimpang dari salah satunya dan berdampak nanti (azab) di akhirat
Dan QS. Al-An’am 38
مَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ
“Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam kitab”,
Kitab: Sebagian mufasir menafsirkan kitab itu dengan Lauhulmahfuz, karena mencakup seluruh makhluk, Ada pula yang menafsirkannya dengan Al-Qur’an karena telah memuat pokok-pokok berbagai hukum yang dibutuhkan manusia dalam masalah agama dan dunianya.
Dan QS. An-Nisa 59
فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ
“Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya)”
Dan QS. Al-An’am, 153.
وَاَنَّ هٰذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ ۚوَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖ
“Sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) sehingga mencerai-beraikanmu dari jalan-Nya.“.
Dan QS. Ali Imran 31
قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ
“
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.”.
Adapun hadits-hadits yang terkenal sangat banyak terkait hal ini, kami ringkaskan diantaranya:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهَ وَسَلَّمَ: مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. متفق عليه.
وفى رواية لمسلم: مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
170. Dari Aisyah radiyallahu 'anha, ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kita ini yang bukan berasal darinya, maka amalan tersebut tertolak'." HR.Muttafaqun Alaih.
Dan dalam riwayat lain milik Muslim,"Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak."
HR. Bukhari fii shulhi (Bab Idza ishthalihu ‘ala shulhin jaurin fas shulhu mardudun) wa Muslim fiil uqdhiyati (Naqdhul Ahkami Albathilati wurida muhdatsatil umuri)
Lughatul hadits:
Fii amrina: di dalam urusan agama kita (islam)
Ruddun: Tertolak, (karena) tidak terkait kepada (ajaran agama) dan tidak diajarkan
Faidah hadits:
-Pendapat Imam Nawawi: Hadits ini agar selalu diingat dan bukti batilnya perkara yang munkar
-Pendapat Ibnu Hajar Al ‘Asqalany: Hadist ini menjadikan pokok agama dan kaidah/prinsipnya.
-bermanfaat untuk menolak bidah yang bertentangan dengan agama dan menyelesihi kaidahnya secara umum maupun nashnya secara khusus, adapun perkara baru yang tidak bertentangan dengan agama, namun masih mengadopsi / terkait dengan aturan dari prinsip-prinsip agama, ataupun masih berlandaskan hukum dari hukum-hukum agama, maka hal tersebut tidak ditolak, bahkan hal tersebut bisa menjadi wajib maupun mubah. Seperti halnya mengembangkan persenjataan dan menyiapkan kekuatan yang baru menjadi wajib, seperti membangun pesantren, mencetak buku-buku demi untuk mengembangkan ilmu dan mengajarkan kepada manusia tentang perkara yang diperbolehkan (tidak wajib). Demikianlah.

Tidak ada komentar: