Tafsir QS Al-Baqarah, ayat 45-46 Ibnu Katsir (1)
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ
وَالصَّلاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِينَ (45) الَّذِينَ
يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (46)
Jadikanlah sabar dan Shalat sebagai penolongmu. Dan
sesungguhnya yang demikian itu amal berat, kecuali bagi orang-orang yang
khusyuk, (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya
dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.
Allah SWT. berfirman seraya memerintahkan hamba-hamba-Nya
agar mereka dapat meraih kebaikan dunia dan akhirat yang mereka dambakan, yaitu
menjadikan sabar dan Shalat sebagai sarananya. Demikian yang dikatakan oleh
Muqatil Ibnu Hayyan dalam tafsir ayat ini, yaitu: "Minta tolonglah kalian
untuk memperoleh kebaikan akhirat dengan cara menjadikan sabar dalam
mengerjakan amal-amal fardu dan Shalat sebagai sarananya."
Pengertian sabar menurut suatu pendapat yang dimaksud adalah
puasa, menurut apa yang di-nas-kan oleh Mujahid. Al-Qurtubi dan lain-lainnya
mengatakan, karena itulah maka bulan Ramadan dinamakan "bulan sabar",
seperti yang disebutkan oleh salah satu hadis.
قَالَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ، عَنْ
أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ جُرَيّ بْنِ كُليب، عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي سَلِيمٍ، عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الصَّوْمُ نِصْفُ
الصَّبْرِ".
Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Jaryu ibnu
Kulaib, dari seorang lelaki Bani Tamim, dari Nabi SAW., bahwa Nabi SAW. pernah
bersabda: Puasa adalah separo dari kesabaran.
Menurut pendapat lain, yang dimaksud dengan sabar ialah
menahan diri terhadap perbuatan-perbuatan maksiat. Karena itu, dalam ayat ini
dibarengi dengan menunaikan amal-amal ibadah; dan amal ibadah yang paling
tinggi ialah Shalat.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami
Ubay, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Hamzah ibnu Ismail, telah
menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sulaiman, dari Abu Sinan, dari Umar ibnul
Khattab r.a. yang mengatakan bahwa sabar itu ada dua macam, yaitu sabar di saat
musibah; hal ini baik. Dan yang lebih baik daripada itu ialah sabar terhadap
hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Hal yang semisal diriwayatkan dari Al-Hasan
Al-Basri dengan perkataan Umar r.a.
Ibnul Mubarak meriwayatkan dari Ibnu Luhai'ah, dari Malik
ibnu Dinar dari Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan, "Sabar itu merupakan
pengakuan seorang hamba kepada Allah bahwa musibah yang menimpanya itu dari
Allah dengan mengharapkan rida Allah dan pahala yang ada di sisi-Nya.
Adakalanya seseorang mengeluh, padahal ia tetap tegar dan tak terlihat darinya
kecuali hanya sabar belaka."
Abul Aliyah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Jadikanlah
sabar dan Shalat sebagai penolong kalian. (Al-Baqarah: 45) Yang dimaksud
dengan sabar ialah dalam melakukan hal-hal yang diridai oleh Allah, dan
ketahuilah baliwa Shalat itu merupakan amal taat kepada Allah.
Mengenai firman-Nya, "Was Shalati (dan Shalat),"
karena sesungguhnya Shalat merupakan penolong yang paling besar untuk
memperteguh diri dalam melakukan suatu perkara, seperti yang diungkapkan oleh
ayat lainnya, yaitu firman-Nya:
اتْلُ
مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu
Al-Kitab (Al-Qur'an), dan dirikanlah Shalat. Sesungguhnya Shalat itu mencegah
dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (Shalat)
adalah lebih besar (keutamaannya daripada ibadah-ibadah yang lain).
(Al-Ankabut 45)
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ
زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ، عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ عَمَّارٍ، عَنْ مُحَمَّدِ
بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الدُّؤَلِيِّ، قَالَ: قَالَ عَبْدُ الْعَزِيزِ أَخُو
حُذَيْفَةَ، قَالَ حُذَيْفَةُ، يَعْنِي ابْنَ الْيَمَانِ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى.
Imam Ahmad meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami
Khalaf ibnul Walid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Zakaria ibnu Abu
Zaidah, dari Ikrimah ibnu Ammar, dari Muhammad ibnu Abdullah Ad-Du-ali yang
menceritakan bahwa Abdul Aziz (saudara Huzaifah) mengatakan bahwa Huzaifah
ibnul Yaman r.a. pernah mengatakan: Rasulullah SAW. bila mengalami suatu
perkara (cobaan), maka beliau selalu Shalat.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dari Muhammad
ibnu Isa, dari Yahya ibnu Zakaria, dari Ikrimah ibnu Ammar, seperti yang akan
disebutkan nanti.
وَقَدْ
رَوَاهُ ابْنُ جَرِيرٍ، مِنْ حَدِيثِ ابْنِ جُرَيج، عَنْ عِكْرِمة بْنِ عَمَّارٍ،
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ أَبِي قُدَامَةَ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ
الْيَمَانِ، عَنْ حُذَيْفَةَ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ فَزِعَ إِلَى الصَّلَاةِ
Ibnu Jarir meriwayatkan melalui hadis Ibnu Juraij, dari
Ikrimah ibnu Ammar, dari Muhammad ibnu Abu Ubaid ibnu Abu Qudamah, dari Abdul
Aziz ibnul Yaman, dari Huzaifah yang menceritakan: Rasulullah SAW. bila
mengalami suatu perkara, maka beliau bersegera melakukan Shalat.
Sebagian dari mereka meriwayatkan hadis ini dari Abdul Aziz
—anak saudara lelaki Huzaifah, dan dikatakan saudara Huzaifah— secara mursal
dari Nabi SAW.
Muhammad ibnu Nasr Al-Marwazi meriwayatkan di dalam Kitabus Shalat:
حَدَّثَنَا
سَهْلُ بْنُ عُثْمَانَ أَبُو مَسْعُودٍ الْعَسْكَرِيُّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ
زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ قَالَ: قَالَ عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ: قَالَ
مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الدُّؤَلِيُّ: قَالَ عَبْدُ الْعَزِيزِ: قَالَ
حُذَيْفَةُ: رَجَعْتُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لَيْلَةَ الْأَحْزَابِ وَهُوَ مُشْتَمِلٌ فِي شَمْلَةٍ يُصَلِّي، وَكَانَ إِذَا
حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى .
telah menceritakan kepada kami Sahl ibnu Usman Al-Askari,
telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Zakaria ibnu Abu Zaidah yang
mengatakan bahwa Ikrimah ibnu Ammar, Muhammad ibnu Abdullah Ad-Du-ali, dan
Abdul Aziz semuanya menceritakan bahwa Huzaifah telah menceritakan hadis
berikut: Aku kembali kepada Nabi SAW. pada malam (Perang) Ahzab, sedangkan
Nabi SAW. ketika itu menyelimuti dirinya dengan jubah tebal dalam keadaan
melakukan Shalat. Dan beliau bila menghadapi suatu perkara (besar) selalu Shalat.
وَحَدَّثَنَا
عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي
إِسْحَاقَ سَمِعَ حَارِثَةَ بْنَ مُضَرِّبٍ سَمِعَ عَلِيًّا يَقُولُ: لَقَدْ
رَأَيْتَنَا لَيْلَةَ بَدْرٍ وَمَا فِينَا إِلَّا نَائِمٌ غَيْرَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي ويدعو حتى أصبح
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Mu'az, telah
menceritakan kepada kami Ubay, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu
Ishaq yang pernah mendengar dari Hariqah ibnu Mudarrib, bahwa ia pernah
mendengar sahabat Ali r.a. menceritakan hadis berikut: Sesungguhnya aku di
malam Perang Badar melihat kami semua (pasukan kaum muslim) tiada seorang pun
melainkan tertidur kecuali Rasulullah SAW. yang selalu Shalat dan berdoa hingga
subuh.
Ibnu Jarir mengatakan, telah diriwayatkan dari Rasulullah SAW.
bahwa beliau bersua dengan Abu Hurairah yang sedang tengkurap di atas perutnya,
lalu beliau bersabda, "Apakah perutmu sakit?" Abu Hurairah
menjawab, "Ya." Maka Nabi SAW. bersabda:
"قُمْ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ شِفَاءٌ"
Berdirilah dan Shalatlah, karena sesungguhnya Shalat itu
adalah penawar (obat penyembuh).
Ibnu Jarir meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnul Fadl dan Ya'qub ibnu Ibrahim; keduanya mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah, telah menceritakan kepada kami Uyaynah
ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya, bahwa Ibnu Abbas mendapat berita belasungkawa
atas kematian saudaranya yang bernama Qasim, sedangkan ketika itu ia dalam
suatu perjalanan. Maka ia mengucapkan kalimah istirja' (inna lillahi wa
inna ilaihi raji'un), kemudian menjauh dari jalan dan mengistirahatkan unta
kendaraannya, lalu Shalat dua rakaat. Dalam Shalatnya itu ia melakukan duduk
dalam waktu yang cukup lama, kemudian bangkit dan berjalan menuju unta
kendaraannya, lalu membacakan firman-Nya: Jadikanlah sabar dan Shalat
sebagai penolong kalian. Dan sesungguhnya yang demikian itu amat berat, kecuali
bagi orang-orang yang khusyuk. (Al-Baqarah: 45)
Sunaid telah mengatakan dari Hajjaj, dari Ibnu Juraij,
mengenai firman-Nya: Jadikanlah sabar dan Shalat sebagai penolong kalian.
(Al-Baqarah: 45) Kedua hal tersebut merupakan sarana untuk memperoleh rahmat
Allah, sedangkan damir yang terkandung di dalam firman-Nya, “In-naha
lakabirah" kembali kepada Shalat, yakni sesungguhnya Shalat itu berat
kecuali bagi orang-orang yang khusyuk. Demikian yang di-nas-kan oleh Mujahid
dan dipilih oleh Ibnu Jarir.
Akan tetapi, dapat pula diinterpretasikan bahwa damir
tersebut kembali kepada apa yang ditunjukkan oleh konteks kalimat, yaitu wasiat
akan hal tersebut. Perihalnya sama dengan firman Allah SWT. dalam kisah Qarun,
yaitu:
وَقَالَ
الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَيْلَكُمْ ثَوَابُ اللَّهِ خَيْرٌ لِمَنْ آمَنَ
وَعَمِلَ صَالِحًا وَلا يُلَقَّاهَا إِلا الصَّابِرُونَ
Berkatalah orang-orang yang dianugerahi ilmu,
"Kecelakaan yang besarlah bagi kalian, pahala Allah adalah lebih baik bagi
orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan tidak diperoleh pahala itu,
kecuali oleh orang-orang yang sabar.'''' (Al-Qashash: 80)
Bersambung (2-Habis)

Tidak ada komentar: