Dalam waktu
yang tidak lama lagikaum muslimin sedunia akan mengakhiri ibadah shiyamnya, dan
memasuki bulan baru yaitu 1 syawal 1445H/2024M yang biasa dikenal dengan
sebutan Hari Raya ‘Idul Fitri” pada hari ini kaum muslimin dianjurkan untuk
menyempurnakan ibadah shiyamnya dengan menunaikan shalat idul fitri secara
berjam’ah. Dalam pelaksanaan shalat idul fitri ini terdapat beberapa ketentuan
dan tuntunan diantaranya:
1. Memulai
dan Memperbanyak takbir pada
malam Hari Raya ‘Idul Fitri, sejak matahari terbenam, hingga esok, ketika
shalat ‘Id dimulai. Dasarnya adalah firman Allah SWT “Dan hendaklah kamu
mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [QS. alBaqarah (2): 185].
2. Sebelum berangkat ke tempat shalat, hendak lah
memakai pakaian yang terbaik yang dimilikinya, memakai wangiwangian, makan
secukupnya. Pada waktu berangkat shalat hendaklah selalu membaca takbir. Dan
pada waktu pulang hendaklah mengambil jalan lain ketika berangkat. Semua kaum
muslimin dan muslimat dianjurkan mendatangi tempat shalat untuk mendengarkan
khutbah. Para wanita yang sedang haidl cukup mendengarkan khutbah, tidak
mengerjakan shalat. Dasar-dasarnya adalah:
a. Hadits
rasulullah SAW “Dari Anas r.a. (diriwayatkan bahwa) Rasulullah SAW menyuruh
kami pada dua hari raya [Idul Fitri dan Idul Adlha] agar memakai pakaian yang
terbaik yang kami miliki, memakai wangi-wangian yang terbaik, dan menyembelih
binatang yang paling gemuk.” [HR. al-Hakim].
b. “Dari
Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah SAW apabila
keluar ke tempat shalat dua Hari Raya, pulangnya selalu mengambil jalan lain
dari ketika beliau keluar.” [HR. Ahmad dan Muslim].
c. “Dari ‘Ali r.a.
(diriwayatkan bahwa) ia berkata: Termasuk sunnah Nabi, pergi ke tempat
shalat ‘Id dengan berjalan kaki dan makan sedikit sebelum keluar.” [HR. Tirmidzi].
d. “Dari
Ummu ‘Athiyyah (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah SAW memerintahkan
kami supaya menyuruh mereka keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adlha: yaitu
semua gadis remaja, wanita sedang haid dan wanita pingitan. Adapun wanita-wanita sedang haid upaya tidak memasuki lapangan tempat
shalat, tetapi menyaksikan kebaikan hari raya itu dan panggilan kaum Muslimin.
Aku bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana salah seorang kami yang tidak
mempunyai baju jilbab? Rasulullah menjawab: Hendaklah temannya meminjaminya
baju kurungnya.” [HR.
Jama‘ah].
3. Lafadz
Takbir
Dalam masalah takbir pada hari raya yang banyak
dipraktikan oleh kaum muslimin, sangat bervaiari, bagaimana seenarnya redaksi
pelafalan kalimat takbir, berikut penjelasannya;
: “Dari Salman (dilaporkan bahwa) ia berkata:
Bertakbirlah dengan: Allaahu akbar, Allaahu akbar kabiiran.
اَللهُ Ø£َÙƒْبَرُ، اَللهُ
Ø£َÙƒْبَرُ ÙƒَبِÙŠْرًا
Dan dari Umar dan Ibnu Mas‘ud (dilaporkan):
Allaahu akbar, Allaahu akbar, laa ilaaha
illallaahu wallaahu akbar, Allaahu akbar wa lillaahil-hamd.”
اَللهُ Ø£َÙƒْبَرُ، اَللهُ
Ø£َÙƒْبَرُ ، لاَ Ø¥ِÙ„َÙ‡َ Ø¥ِلاَّ اللهُ Ùˆَاللهُ Ø£َÙƒْبَرُ، اَللهُ Ø£َÙƒْبَرُ، اَللهُ
ÙˆَÙ„ِÙ„َّÙ‡ِ الْØَÙ…ْدُ
[HR. ‘Abdur-Razzaq, dengan sanad shahih].
Dua varian di atas dapat kita amalkanpada
setiap takbir pada hariraya baik idul fitri atau idul adh-ha.
4. Persoalan
Zakat
Zakat fitri diwajibkan kepada setiap orang
muslim/muslimah, tua muda, dan anak kecil, yang pada menjelang Hari Raya
mempunyai kelebihan makanan pokok. Zakat fitri berupa makanan pokok sebanyak 1 sha‘ (!2,5 kg). Zakat fitri
ditunaikan pada akhir Ramadhan, dan selambat-lambatnya sebelum shalat ‘Id dilaksanakan. Apabila zakat tersebut
ditunaikan sesudah shalat ‘Id, maka berubah menjadi shadaqah biasa. Sebaiknya zakat fitri dikumpulkan pada
Panitia Zakat (Amil Zakat), agar dapat dibagikan secara merata dan teratur.
Adapun tujuan zakat fitri ialah untuk membersihkan
orang yang berpuasa dari dosa-dosanya, karena ketika berpuasa, baik sengaja
maupun tidak sengaja, telah melakukan hal-hal yang dilarang oleh Syari‘ah, dan
juga untuk menyantuni para fakir miskin. Dalam hadits Nabi SAW disebutkan
sebagai berikut: : “Dari Ibnu Abbas r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah
SAW telah mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan diri orang yang berpuasa dari
perkataan yang sia-sia dan kotor serta untuk memberi makan kepada orangorang
miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat ‘Id, maka itu adalah
zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya sesudah shalat ‘Id,
maka itu hanyalah sekedar shadaqah.” [HR. Abu Dawud, Ibnu Majah].
Dari Abdullah Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) Rasulullah
SAW telah mewajibkan zakat fitri pada
bulan Ramadhan atas setiap jiwa orang Muslim, baik merdeka ataupun budak,
laki-laki ataupun wanita, kecil ataupun besar, sebanyak satu sha’ kurma atau
gandum. [HR. Muslim].
5. Shalat
dan Khutbah ‘Idul Fitri
Diantara ketentuan dalam pelaksanaan shalat ‘idul Fitri
yaitu:
a. Shalat Idul Fitri
dikerjakan secara berjama‘ah di tanah lapang. Jumlah rakaat shalat Idul Fitri
adalah dua rakaat, dengan tujuh kali takbir setelah takbiratul ihram pada
rakaat pertama, dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Dasar-dasarnya adalah:
ari Abu Sa‘id al-Khudri (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Nabi Muhammad SAW
selalu keluar pada hari Idul Fitri dan hari Idul Adlha menuju lapangan, lalu
hal pertama yang ia lakukan adalah shalat ...” [HR. Bukhari].
Dari Ibnu Abbas (diriwayatkan) bahwasanya Rasulullah SAW pada hari Idul
Adlha atau Idul Fitri keluar, lalu shalat dua rakaat, dan tidak mengerjakan
shalat apapun sebelum maupun sesudahnya. [Ditakhrijkan oleh tujuh ahli
hadis].
Dari Aisyah (diriwayatkan bahwa) Rasulullah SAW pada shalat dua hari
raya bertakbir tujuh kali dan lima kali sebelum membaca (alFatihah dan surat).
[HR Ahmad].
b. Khuthbah
Idul Fitri dikerjakan satu kali sesudah melaksanakan shalat Idul Fitri, dimulai
dengan bacaan hamdalah. Dasarnya adalah: hadits dari Abu Sa‘id al-Khudri (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah SAW keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul
Adlha menuju lapangan tempat shalat, maka hal pertama yang dia lakukan adalah
shalat, kemudian manakala selesai beliau berdiri menghadap orang banyak yang
tetap duduk dalam saf-saf mereka, lalu Nabi saw menyampaikan nasehat dan
pesan-pesan dan perintah kepada mereka; lalu jika beliau hendak memberangkatkan
angkatan perang atau hendak memerintahkan sesuatu beliau laksanakan, kemudia
lalu beliau pulang. [HR.
Muttafaq ‘Alaih].
c. Dari
Jabir (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya menghadiri shalat pada suatu
hari raya bersama Rasulullah SAW: sebelum khutbah beliau memulai dengan shalat
tanpa azan dan tanpa qamat. Lalu manakala selesai shalat beliau berdiri dengan bersandar kepada
Bilal. Lalu ia bertahmid dan memuji Allah, menyampaikan nasehat dan peringatan
untuk jamaah, serta mendorong mereka supaya patuh kepada-Nya ... [HR. an-Nasa’i].
Demikian penjelasan singkat terkait perpisahan
dengan bulan Mulia bernama Ramadhan. Yang dilanjtkan dengan melaksanakan shalat
idul fitri sebagai penyempurna dari seluruh ibadah di bulan ramadhan. Semoga
ketentuan dan teknis pelaksanaan sebelum, saat dan setelah Ramadhan dapat
memberikan sebuah pencerahan dalam memahami ajaran agama Islamyang kita yakini
kebenarannya, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat ali-Imran;3:19. Sesungguhnya
agama yang paling mulia di sisi Allah adalah Islam. Dan barangsiapayang
yang mencari Agama selain Islam, maka agama itu tidakakan diterima oleh Allah
SWT, sesuai firmanNya, maka barangsiapa yang mencari agama selain Islam,
maka tidaklah diterima agama itu...(QS.ali-‘Imran;3:85)
Semoga amal ibadah shiyam dan ibadah lain yang mengiringi
selama satu bulan Ramadhan tahun ini, dicatat sebagai amal shalih yang diterima
dan diridha-i Allah SWT, dan Allah berkenan mempertemuakan kita semua dengan
Ramadhan tahun yang akan datang.


Tidak ada komentar: