Tafsir QS. An-Nahl, ayat 92 Ibnu Katsir

 Tafsir QS. An-Nahl, ayat 92 Ibnu Katsir



وَلا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلا بَيْنَكُمْ أَنْ تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ أُمَّةٍ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (92) 

 

Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai kembali, kalian menjadikan sumpah (perjanjian) kalian sebagai alat penipu di antara kalian, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya daripada golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kalian dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepada kalian apa yang dahulu kalian perselisihkan itu.

Firman Allah SWT.:

 

وَلا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا

 

Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan yang meng­uraikan benangnya sesudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai kembali. (An-Nahl: 92)

Abdullah ibnu Kasir dan As-Saddi mengatakan bahwa wanita itu adalah seorang wanita yang kurang akalnya, ia tinggal di Mekah di masa silam. Apabila telah memintal sesuatu, ia menguraikannya kembali sesudah kuat pintalannya.

Mujahid, Qatadah, dan Ibnu Zaid mengatakan, hal ini merupakan perumpamaan bagi orang yang membatalkan sumpahnya sesudah mengukuhkannya. Pendapat ini lebih kuat dan lebih jelas, tanpa memandang apakah di Mekah ada wanita yang menguraikan pintalannya itu ataukah tidak.

Firman-Nya:

 

أَنْكَاثًا

menjadi cerai-berai kembali. (An-Nahl: 92)

Dapat diartikan bahwa lafaz ankasa ini adalah isim masdar, artinya 'wanita itu menguraikan kembali pintalannya menjadi cerai-berai'. Dapat pula diartikan sebagai badal dari khabar kana, yakni 'janganlah kalian menjadi orang yang gemar melanggar sumpahnya', bentuk jamak dari نَكْثٍ  berasal dari نَاكِثٍ. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:

 

تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلا بَيْنَكُمْ

 

kalian menjadikan sumpah (perjanjian) kalian sebagai alat penipu di antara kalian. (An-Nahl: 92)

Yakni makar dan tipu muslihat.

 

أَنْ تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ أُمَّةٍ

 

disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak dari golongan yang lain. (An-Nahl: 92)

Artinya, kalian mau berpakta dengan orang lain bila mereka lebih banyak jumlahnya daripada jumlah kalian demi ketenangan kalian. Tetapi bila kalian mempunyai kesempatan untuk berkhianat, maka kalian berkhianat terhadap mereka. Karenanya Allah SWT. melarang sikap tersebut, sebagai gambaran pihak yang sedikit terhadap pihak yang lebih banyak. Bilamana dalam keadaan demikian Allah SWT. melarangnya, maka terlebih lagi bila disertai dengan kemampuan dan kekuatan (untuk berbuat khianat), tentunya lebih dilarang.

Dalam surat Al-Anfal telah kami ceritakan kisah Mu'awiyah, ketika terjadi perjanjian gencatan senjata antara dia dengan Raja Romawi. Manakala perjanjian gencatan senjata itu hampir habis; Mu'awiyah berangkat bersama pasukannya menyerang mereka. Dan tepat di saat habisnya masa gencatan senjata, Mu'awiyah telah berada di dekat negeri mereka, maka Mu'awiyah langsung menyerang mereka tanpa menyadari bahwa Mu'awiyahlah pihak yang menyerang (yang memulai dahulu). Maka berkatalah Amr ibnu Anbasah kepadanya, "Allah Mahabesar, hai Mu'awiyah. Tepatilah perjanjianmu, janganlah kamu berbuat khianat! Karena aku pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda:

 

"مَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ أَجْلٌ فَلَا يَحِلَّنَّ عُقدة حَتَّى يَنْقَضِيَ أمَدها"

 

'Barang siapa yang antara dia dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian, maka janganlah dia melepaskan ikatannya sebelum habis masa berlakunya'.”

Maka Mu'awiyah r.a. surut mundur dan pulang bersama pasukannya.

Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: disebabkan adanya suatu golongan yang lebih banyak daripada golongan yang lain. (An-Nahl: 92) Arba artinya lebih banyak, yakni lebih kuat.

Mujahid mengatakan, dahulu di masa Jahiliah mereka biasa mengadakan perjanjian pakta di antara sesama mereka. Bilamana suatu golongan menjumpai golongan lain yang lebih banyak jumlahnya daripada diri mereka serta lebih kuat, maka dirusaknyalah perjanjian pakta yang ada, lalu mereka mengadakan perjanjian pakta yang baru dengan golongan yang lebih kuat itu. Maka dilaranglah mereka dari perbuatan seperti itu. Ad-Dahhak, Qatadah, dan Ibnu Zaid telah mengatakan hal yang semisal.

Firman Allah SWT.:

 

إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ

 

Sesungguhnya Allah hanya menguji kalian dengan hal itu. (An-Nahl: 92)

Sa'id ibnu Jubair mengatakan, makna yang dimaksud ialah Allah menguji mereka dengan adanya golongan yang lebih banyak. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa Allah sengaja menguji kalian melalui perintah-Nya yang menganjurkan agar kalian memenuhi janji kalian.

 

وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

 

Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepada kalian apa yang dahulu kalian perselisihkan. (An-Nahl: 92)

Kemudian Allah SWT akan memberikan balasan kepada setiap orang yang beramal sesuai dengan baik buruk amalnya.


Tafsir QS. An-Nahl, ayat 92 Ibnu Katsir  Tafsir QS. An-Nahl, ayat 92 Ibnu Katsir Reviewed by sangpencerah on April 12, 2024 Rating: 5

Tidak ada komentar: