Tafsir QS. An-Nahl, ayat 92 Ibnu Katsir
وَلا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلا بَيْنَكُمْ أَنْ تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ أُمَّةٍ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (92)
Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan
yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai
kembali, kalian menjadikan sumpah (perjanjian) kalian sebagai alat
penipu di antara kalian, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak
jumlahnya daripada golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kalian
dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepada
kalian apa yang dahulu kalian perselisihkan itu.
Firman Allah SWT.:
وَلا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا
مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا
Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan
yang menguraikan benangnya sesudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai
kembali. (An-Nahl: 92)
Abdullah ibnu Kasir dan As-Saddi mengatakan bahwa
wanita itu adalah seorang wanita yang kurang akalnya, ia tinggal di Mekah di
masa silam. Apabila telah memintal sesuatu, ia menguraikannya kembali sesudah
kuat pintalannya.
Mujahid, Qatadah, dan Ibnu Zaid mengatakan, hal
ini merupakan perumpamaan bagi orang yang membatalkan sumpahnya sesudah
mengukuhkannya. Pendapat ini lebih kuat dan lebih jelas, tanpa memandang apakah
di Mekah ada wanita yang menguraikan pintalannya itu ataukah tidak.
Firman-Nya:
أَنْكَاثًا
menjadi cerai-berai kembali. (An-Nahl: 92)
Dapat diartikan bahwa lafaz ankasa ini
adalah isim masdar, artinya 'wanita itu menguraikan kembali pintalannya
menjadi cerai-berai'. Dapat pula diartikan sebagai badal dari khabar
kana, yakni 'janganlah kalian menjadi orang yang gemar melanggar
sumpahnya', bentuk jamak dari نَكْثٍ
berasal dari نَاكِثٍ. Karena itulah
dalam firman selanjutnya disebutkan:
تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلا
بَيْنَكُمْ
kalian menjadikan sumpah (perjanjian) kalian
sebagai alat penipu di antara kalian. (An-Nahl: 92)
Yakni makar dan tipu muslihat.
أَنْ تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ
أُمَّةٍ
disebabkan adanya satu golongan yang lebih
banyak dari golongan yang lain. (An-Nahl: 92)
Artinya, kalian mau berpakta dengan orang lain
bila mereka lebih banyak jumlahnya daripada jumlah kalian demi ketenangan
kalian. Tetapi bila kalian mempunyai kesempatan untuk berkhianat, maka kalian
berkhianat terhadap mereka. Karenanya Allah SWT. melarang sikap tersebut,
sebagai gambaran pihak yang sedikit terhadap pihak yang lebih banyak. Bilamana
dalam keadaan demikian Allah SWT. melarangnya, maka terlebih lagi bila disertai
dengan kemampuan dan kekuatan (untuk berbuat khianat), tentunya lebih dilarang.
Dalam surat Al-Anfal telah kami ceritakan kisah
Mu'awiyah, ketika terjadi perjanjian gencatan senjata antara dia dengan Raja
Romawi. Manakala perjanjian gencatan senjata itu hampir habis; Mu'awiyah
berangkat bersama pasukannya menyerang mereka. Dan tepat di saat habisnya masa
gencatan senjata, Mu'awiyah telah berada di dekat negeri mereka, maka Mu'awiyah
langsung menyerang mereka tanpa menyadari bahwa Mu'awiyahlah pihak yang
menyerang (yang memulai dahulu). Maka berkatalah Amr ibnu Anbasah kepadanya,
"Allah Mahabesar, hai Mu'awiyah. Tepatilah perjanjianmu, janganlah kamu
berbuat khianat! Karena aku pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda:
"مَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ
أَجْلٌ فَلَا يَحِلَّنَّ عُقدة حَتَّى يَنْقَضِيَ أمَدها"
'Barang siapa yang antara dia dan suatu kaum
terdapat suatu perjanjian, maka janganlah dia melepaskan ikatannya sebelum
habis masa berlakunya'.”
Maka Mu'awiyah r.a. surut mundur dan pulang
bersama pasukannya.
Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna
firman-Nya: disebabkan adanya suatu golongan yang lebih banyak daripada
golongan yang lain. (An-Nahl: 92) Arba artinya lebih banyak, yakni
lebih kuat.
Mujahid mengatakan, dahulu di masa Jahiliah
mereka biasa mengadakan perjanjian pakta di antara sesama mereka. Bilamana
suatu golongan menjumpai golongan lain yang lebih banyak jumlahnya daripada
diri mereka serta lebih kuat, maka dirusaknyalah perjanjian pakta yang ada,
lalu mereka mengadakan perjanjian pakta yang baru dengan golongan yang lebih
kuat itu. Maka dilaranglah mereka dari perbuatan seperti itu. Ad-Dahhak,
Qatadah, dan Ibnu Zaid telah mengatakan hal yang semisal.
Firman Allah SWT.:
إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ
Sesungguhnya Allah hanya menguji kalian dengan
hal itu. (An-Nahl: 92)
Sa'id ibnu Jubair mengatakan, makna yang dimaksud
ialah Allah menguji mereka dengan adanya golongan yang lebih banyak.
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa Allah sengaja menguji
kalian melalui perintah-Nya yang menganjurkan agar kalian memenuhi janji
kalian.
وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Dan sesungguhnya di hari kiamat akan
dijelaskan-Nya kepada kalian apa yang dahulu kalian perselisihkan. (An-Nahl:
92)
Kemudian Allah SWT akan memberikan balasan kepada
setiap orang yang beramal sesuai dengan baik buruk amalnya.

Tidak ada komentar: