Tafsir QS. Al-Fath, ayat 8-10 Ibnu Katsir (1/3)
إِنَّا
أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا (8) لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ
وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا (9)
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ
فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ
أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا (10)
Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita
gembira, dan pemberi peringatan, supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya. dan bertasbih kepada-Nya di
waktu pagi dan petang. Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu
sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan
mereka; maka barang siapa yang melanggar janji itu, niscaya akibat ia melanggar
janji itu akan menimpa dirinya sendiri; dan barang siapa menepati janjinya
kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar.
Allah SWT. berfirman kepada nabi-Nya:
إِنَّا
أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا
Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi. (Al-Fath: 8)
terhadap semua makhluk.
وَمُبَشِّرًا
pembawa berita gembira. (Al-Fath: 8)
kepada orang-orang yang beriman.
وَنَذِيرًا
Dan pemberi peringatan. (Al-Fath: 8)
terhadap orang-orang kafir. Ayat ini telah dijelaskan
tafsirnya dalam surat Al-Ahzab.
لِتُؤْمِنُوا
بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ
supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,
menguatkan agama-(Nya). (Al-Fath: 9)
Ibnu Abbas r.a. dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang
mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tu'azziruhu ialah membesarkan-Nya.
وَتُوَقِّرُوهُ
membesarkan-Nya. (Al-Fath: 9)
berasal dari kata at-tauqir, artinya menghormati,
memuliakan, dan mengagungkan.
وَتُسَبِّحُوهُ
dan bertasbih kepada-Nya. (Al-Fath: 9)
Yaitu menyucikan nama Allah SWT.
بُكْرَةً
وَأَصِيلا
di waktu pagi dan petang. (Al-Fath: 9)
Yakni pada permulaan siang hari dan penghujungnya.
Kemudian Allah SWT. berfirman kepada Rasul-Nya dalam rangka
memuliakan dan menghormati serta mengagungkannya:
إِنَّ
الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu
sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. (Al-Fath: 10)
Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui
firman-Nya:
مَنْ
يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah
menaati Allah. (An-Nisa: 80)
Adapun firman Allah SWT.:
يَدُ
اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ
Tangan Allah di atas tangan mereka. (Al-Fath: 10)
Yakni Dia selalu hadir bersama mereka, mendengar perkataan
mereka, melihat tempat mereka, mengetahui apa yang tersimpan di dalam hati
mereka dan juga apa yang mereka nyatakan. Sebenarnya Dialah yang dibaiat,
sedangkan Rasulullah SAW. hanyalah sebagai perantara-Nya. Hal ini semakna
dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
إِنَّ
اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ
لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ
وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ
أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي
بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin,
diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang
pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang
benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih
menepati janjinya (selain) dari Allah? Maka bergembiralah dengan jual
beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (At-Taubah:
111)
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا الْفَضْلُ
بْنُ يَحْيَى الْأَنْبَارِيُّ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَكَّارٍ، عَنْ مُحَمَّدِ
بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ سَلَّ سَيْفَهُ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ، فَقَدْ بَايَعَ اللَّهَ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali
ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Yahya Al-Anbari,
telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Bakkar, dari Muhammad ibnu Amr, dari
Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW.
pernah bersabda: Barang siapa yang menghunus pedangnya di jalan Allah, maka
sesungguhnya dia telah berjanji setia kepada Allah.
حَدَّثَنَا
أَبِي، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ الْمُغِيرَةِ، أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ، عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْمٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ
عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم في
الْحَجَرِ: "وَاللَّهِ لَيَبْعَثُهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ
عَيْنَانِ يَنْظُرُ بِهِمَا، وَلِسَانٌ يَنْطِقُ، بِهِ وَيَشْهَدُ عَلَى مَنِ
اسْتَلَمَهُ بِالْحَقِّ، فَمَنِ اسْتَلَمَهُ فَقَدْ بَايَعَ اللَّهَ"، ثُمَّ
قَرَأَ: إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ
اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada
kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnul Mugirah, telah
menceritakan kepada kami Jarir, dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari
Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW.
pernah bersabda berkenaan dengan Al-Hajar, yakni Hajar Aswad: Demi Allah,
sungguh Allah SWT. akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan
mempunyai dua mata yang dapat melihat dan lisan yang berbicara, lalu ia membela
orang yang pernah menyentuhnya dengan benar. Maka barang siapa yang
menyentuhnya, berarti dia telah berjanji setia kepada Allah SWT. Kemudian
Rasulullah SAW. membaca firman-Nya: Bahwasanya orang-orang yang berjanji
setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah
di atas tangan mereka. (Al-Fath: 10)
Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
فَمَنْ
نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ
maka barang siapa yang melanggar janjinya, niscaya akibat ia
melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri. (Al-Fath: 10)
Yakni sesungguhnya akibat dari perbuatannya itu akan menimpa
dirinya sendiri, sedangkan Allah Maha Kaya daripadanya dan tidak
membutuhkannya.
وَمَنْ
أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah
akan memberinya pahala yang besar. (Al-Fath: 10)
Yaitu pahala yang berlimpah, baiat atau janji setia ini
adalah baiat Ridwan, yang dilakukan di bawah pohon Samurah di Hudaibiyah. Dan
para sahabat yang berbaiat kepada Rasulullah SAW. saat itu jumlahnya seribu
tiga ratus orang, menurut suatu pendapat. Menurut pendapat yang lain empat
ratus orang', dan menurut pendapat yang lainnya lagi lima ratus orang, tetapi
pendapat yang pertengahanlah yang paling benar.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Outaibah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr, dari Jabir r.a. yang
menceritakan, "Kami di Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus
orang." Imam Muslim meriwayatkan hadis ini melalui Sufyan ibnu Uyaynah
dengan sanad yang sama. Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya pula
melalui hadis Al-A'masy, dari Sahm ibnu Abul Ja'd, dari Jabir r.a. yang
mengatakan, "Kami di hari itu (baiat Ridwan) berjumlah seribu empat ratus
orang. Dan beliau SAW. meletakkan tangannya di air itu, maka memancarlah air
dari sela-sela jari jemarinya sehingga mereka semua kenyang minum
darinya."
Berikut ini lafaz hadis dengan konteks yang lain,
menceritakan kisah kehausan mereka di Hudaibiyah. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW.
memberikan kepada mereka sebuah anak panah dari wadah anak panahnya, lalu
mereka menancapkannya di dasar sumur Hudaibiyah, maka memancarlah air dari
dalam sumur itu hingga mencukupi mereka semuanya. Lalu dikatakan kepada Jabir
r.a., "Berapakah jumlah kalian pada hari itu?" Jabir r.a. menjawab,
"Kami berjumlah seribu empat ratus orang. Dan seandainya jumlah kami
seratus ribu pun, niscaya air sumur itu dapat mencukupi kami." Di dalam
riwayat lain dalam kitab sahihain disebutkan dari Jabir r.a. bahwajumlah mereka
adalah seribu lima ratus orang.
Imam Bukhari meriwayatkannya melalui hadis Qatadah, "Aku
bertanya kepada Sa'id ibnul Musayyab, 'Berapakah jumlah orang-orang yang ikut
dalam baiat Ridwan?' Sa'id menjawab, 'Jumlah mereka seribu lima ratus orang.'
Aku mengatakan, 'Sesungguhnya Jabir ibnu Abdullah r.a. pernah mengatakan
bahwajumlah mereka adalah seribu empat ratus orang.' Sa'id ibnul Musayyab
mengatakan, itulah jumlah mereka. Jabir pernah bercerita kepadaku bahwajumlah
mereka adalah seribu lima ratus orang'." Imam Baihaqi memberikan
tanggapannya bahwa riwayat ini menunjukkan bahwa pada mulanya Jabir mengatakan
1.500 orang, kemudian dia mengira-ngiranya, maka dia katakan seribu empat ratus
orang.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa jumlah
mereka ada seribu lima ratus dua puluh lima orang. Tetapi menurut pendapat yang
terkenal bersumber dari Ibnu Abbas diriwayatkan bukan hanya oleh seorang
perawi, jumlah mereka adalah seribu empat ratus orang.
Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dari
Al-Hakim, dari Al-Asam, dari Al-Abbas Ad-Dauri, dari Yahya ibnu Mu'in, dari
Syababah ibnu Siwar, dari Syu'bah, dari Qatadah, dari Sa'id ibnul Musayyab,
dari ayahnya, disebutkan bahwa kami bersama Rasulullah SAW. di bawah pohon yang
saat itu jumlah kami ada seribu empat ratus orang. Hal yang sama disebutkan di
dalam riwayat Salamah ibnul Akwa',
Ma'qal ibnu yasar, dan Al-Barra ibnu Azib r.a. Hal yang sama
telah dikatakan oleh bukan hanya seorang dari kalangan para pemilik kitab Al-Magazi
dan kitab-kitab Sirah.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui
riwayat Syu'bah, dari Amr ibnu Murrah yang mengatakan, "Aku pernah
mendengar Abdullah ibnu Abu Aufa r.a. mengatakan bahwa orang-orang yang ikut
bai'ah Syajarah ada seribu empat ratus orang, dan saat itu Bani Aslam adalah
seperdelapan dari kaum muhajirin."
bersambung ke-2/3

Tidak ada komentar: