Pesta demokrasi rakyat Indonesia sudah
diambang pintu, artinya tidak lama lagi bangsa ini akan menggunakan hak-nya
untuk menentukan siapa pemimpin Indonesia 5 tahun ke depan, karena itu nasib
bangsa ini sangat bergantung kepada siapa orang nomer satu di Indoensia mendatang,
apakah orang ahli di bidangnya dan berpengetahuan tentang apa yang akan
dihadapi dan menentukan solusinya? Untuk mengetahui jawabannya, mari kita ikuti
pembahasan berikut;
Dari Ibnu Umar RA, dari Nabi Muhammad SAW,
beliau telah bersabda:
عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم؛ أَنَّهُ قَالَ؛ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ. وَكُلُّكُمْ
مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ. فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ، وَهُوَ
مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ. وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَهُوَ
مَسْئُولٌ عَنْهُمْ. وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ،
وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ. وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ، وَهُوَ
مَسْئُولٌ عَنْهُ. أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ. وكلكم مسئول عن رعيته
"Setiap
orang dari kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai
pertanggungan jawab terhadap apa yang di pimpinnya. Seorang raja adalah pemimpin
bagi rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungan jawab atas apa yang
dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi anggota keluarganya dan
ia akan dimintai pertanggunganjawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang istri
adalah pemimpin bagi rumah tangga suami dan anak-anaknya, dan ia akan
dimintai pertanggungan jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang hamba sahaya
adalah pemimpin bagi harta tuannya dan ia akan dimintai pertanggungan
jawab atas apa yang dipimpinnya. Ketahuilah bahwa setiap orang dari kalian
adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungan jawab atas
apa yang dipimpinnya." (HR. Bukari 2554, Muslim;1206/ 1829. Shahih)
Allah SWT, Tuhan yang Maha Bijaksana
menciptakan jagad raya dan seisinya, telah mentakdirkan kita untuk menjadi manajer
atau pemimpin (khalifah), kehidupan yang seimbang akan mencapai
kebahagiaan dunia - akhirat. Sebagai Ilustrasi dari sabda
Rasulullah SAW diatas bahwa para kaum muslimin
untuk selalu peduli terhadap kepemimpinan. Dasar yang paling fundamental untuk
manusia dalam masalah ini adalah Firman Allah SWT:
وَهُوَ ٱلَّذِى جَعَلَكُمْ
خَلَٰٓئِفَ ٱلْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَٰتٍ
لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۗ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ ٱلْعِقَابِ
وَإِنَّهُۥ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌۢ
“Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan dia
meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk
mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat
cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS Al An’am;6;165). Pada ayat ini, istilah Khalifah diterjemahkan sebagai
penguasa, yakni memimpin manusia dan sumberdaya lainnya guna menuju pada keteraturan dan keseimbangan kehidupan yang baik.
Umat Islam Indonesia adalah bagian yang tidak
terpisahkan dari masyarakat Tanah Air Indonesia yang dibingkai dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia – NKRI, berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Pasal 1 ayat 1, bahwa negara kesatuan
berbentuk Republik, dengan sistem pemerintahan presidensial artinya negara ini dipimpin oleh seorang
presiden, maka penyelenggaraan pemerintahan
negara senantiasa berdasarkan kepada peraturan perundangan yang berlaku,
diantaranya peraturan yang terkait dengan pemilihan pemimpin, baik pada level
nasional, regional maupun lokal. Ditingkat Nasional, dan setiap
5 (lima) tahun sekali kita memilih pemimpin yang berperan sebagai wakil rakyat seperti DPR, DPD dan MPR bahkan juga lima tahun sekali kita
memilih Presiden Republik Indonesia. Di tingkat regional propinsi, demikian
pula kita setiap lima tahun memilih pemimpin yang mewakili kehadiran kita pada
Dewan Perwakilan Rakyat tingkat provinsi serta memilih gubernur kepala daerah dan sebagainya. Kemudian pada tataran tingkat kabupaten dan kota, sebagai bupati
atau walikota di
masing-masing daerahnya di seluruh Indonesia. Bagi penduduk desa, setiap lima tahun sekali juga memilih
pemimpinan tingkat desa yakni kepala desa. Inilah pemimpin resmi/formal yang
kita pilih setiap lima tahun sekali dan tentu kepemimpinannnya akan selalu mempengaruhi dan mewarnai kehidupan
masyarakat kita sehari-hari.
Pada tataran lokal sosial juga tidak
terlepas dari memilih pemimpin, seperti ketua rukun tetangga (RT); rukun warga
(RW) atau pemimpin terkait organisasi massa profesi - sosial keagamaan.
Mekanisme waktu yang umum berlaku untuk pemilihan pimpinan/ketua disini adalah
dua; empat hingga lima tahun; pemilihan ketua RT dua tahun sekali,
sedang pemilihan ketua RW adalah empat tahunan. Organisasi massa sosial
keagamaan dan profesi lima tahunan, ini semua yang harus dilakukan warga masyarakat Indonesia.
Menurut data statistik, jumlah umat
Islam di Indonesia adalah mayoritas, mencapai kurang- lebih
80%
dari jumlah penduduk. Namun demikian dalam memilih pemimpinnya, selama dekade
terakhir ini selalu tidak beruntung, yang disinyalir karena umat Islam dalam
pelaksanaan untuk memilih pemimpin lewat pemilu tidak berlandaskan semangat Ukhuwah
Islamiah atau tidak bersandar pada tuntunan Agama Islam. Sebagian besar
umat Islam berpraktik “politik transaksional” yakni memilih orang yang telah membayar atau
memberi “sesuatu” kepada dirinya atau
sering dianekdotkan sebagai “politik wani piro”. Akibat dari praktik
inilah sehingga yang menjadi pemimpin adalah lebih banyak dari orang yang bukan
muslim atau muslim yang tidak berakhlaq islami. Inilah
tantangan nyata bagi umat Islam di Indonesia kini dan yang akan datang!!!
Sebagai agama yang sempurna untuk
mencapai ketentraman dan kejayaan hidup di dunia hingga akhirat, Agama Islam
dengan gamblang telah memberikan tuntunan dalam memilih pemimpin antara lain
sebagai berikut:
1.
Orang
beriman dilarang memilih pemimpin dari kalangan orang Yahudi dan Nasrani :-QS.
Al Maidahl5;51’
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ
أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ
ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang
Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah
pemimpin bagi sebagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil mereka
menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”. Firman Allah SWT ini sangat jelas sehingga tidak dipelukan
tambahan penjelasan lagi!
2.
Orang beriman, dalam memilih pemimpin dilarang meninggalkan orang
beriman (QS. Ali Imran;3;28)
لَّا
يَتَّخِذِ ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلْكَٰفِرِينَ أَوْلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۖ
وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ ٱللَّهِ فِى شَىْءٍ إِلَّآ أَن تَتَّقُوا۟
مِنْهُمْ تُقَىٰةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ ٱللَّهُ نَفْسَهُۥ ۗ وَإِلَى ٱللَّهِ
ٱلْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi
wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian,
niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali Karena (siasat) memelihara
diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu
terhadap diri (siksa)-Nya. dan Hanya kepada Allah kembali (mu)”. Apabila terjadi rivalitas dalam suatu pemilihan, bahwa antara
calon pemimpin yang beriman dengan yang tidak beriman maka, antara muslim
dengan non muslim maka seorang muslim prioritas memilih calon pemimpin yang
muslim, kecuali ada urgensi syar’i untuk siyasah.
3.
Orang
beriman dilarang memilih ayah maupun saudaranya jika dia lebih condong kekafiran
(QS. At Taubah;9;23)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
لَا تَتَّخِذُوٓا۟ ءَابَآءَكُمْ وَإِخْوَٰنَكُمْ أَوْلِيَآءَ إِنِ ٱسْتَحَبُّوا۟
ٱلْكُفْرَ عَلَى ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ
ٱلظَّٰلِمُونَ
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan
bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih
mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan
mereka wali, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim” ayat ini bahkan lebih mempertegas sikap ajaran Islam bahwa
walaupun kita masih ada pertalian darah dengan calon yang mengajukan menjadi
pemimpin seperti ayah/ibu, saudara kandung ataupun kerabat dekat, namun jika
akhlak si calon itu lebih suka melakukan kekufuran dari pada keimanan maka
harus ditinggalkan. Ini langkah tegas dan menakjubkan.
4.
Pemimpin atau wakil kita adalah orang mukmin yang shaleh (QS. Al Maidah;5;55)
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ ٱللَّهُ
وَرَسُولُهُۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ
وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُمْ رَٰكِعُونَ
”Sesungguhnya
penolong/pemimpin kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman,
yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada
Allah)” Konsep kepemimpinan ini sungguh amat hebat. Dimana Pemimpin kita yang nomor wahid adalah Allah SWT, kemudian
Nabiyullah Muhammad SAW baru kemudian orang yang beriman. Kualifikasi orang
beriman ini pun harus sesuai dengan pilihan Allah SWT, yakni orang yang peduli
terhadap kaum lemah: fakir-miskin, yatim dan sebagainya melalui keikhlasan
membayar zakat, infaq maupun shadaqah – ‘peduli wong cilik’; ditambah lagi
sebagai hamba yang istiqamah dijalan Allah SWT.
6. Yang terbaik adalah
yang paling bertaqwa- (QS Al Hujurat;49;13)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ
وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ
عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
.” Hai manusia, Sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha
Mengenal.” Umat Islam sudah pasti ingin memiliki pemimpin yang terbaik ini,
terbaik dalam pandangan masyarakat juga terbaik menurut tuntunan Allah SWT.
7.
Memiliki profesionalitas/keahlian di bidangnya.
قال النبيُّ
صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: فَإِذَا ضُيِّعَتِ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ
السَّاعَةَ. قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟ قَالَ: إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى
غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“ Nabi SAW
bersabda: "Apabila sudah hilang amanah maka tunggulah terjadinya kiamat".
Orang itu bertanya: "Bagaimana hilangnya amanat itu?" Nabi SAW menjawab:
"Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya
kiamat" ( HR Bukhari; 59, 6015 Shahih).
Semoga Umat Islam Indonesia
tercerahkan, dan Allah SWT senantiasa membimbing dalam memilih para pemimpinnya
dimasa mendatang. Aamiin.YAR

Tidak ada komentar: