MEMILIH PEMIMPIN

MEMILIH PEMIMPIN
Oleh: Ust. Drs. H. Radix Mursenoaji
(Ketua Majelis Tabligh PDM Kota Malang)


 

Pesta demokrasi rakyat Indonesia sudah diambang pintu, artinya tidak lama lagi bangsa ini akan menggunakan hak-nya untuk menentukan siapa pemimpin Indonesia 5 tahun ke depan, karena itu nasib bangsa ini sangat bergantung kepada siapa orang nomer satu di Indoensia mendatang, apakah orang ahli di bidangnya dan berpengetahuan tentang apa yang akan dihadapi dan menentukan solusinya? Untuk mengetahui jawabannya, mari kita ikuti pembahasan berikut; 

Dari Ibnu Umar RA, dari Nabi Muhammad SAW, beliau telah bersabda:


عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم؛ أَنَّهُ قَالَ؛ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ. وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ. فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ. وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ. وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ، وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ. وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ. أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ. وكلكم مسئول عن رعيته


 "Setiap orang dari kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungan jawab terhadap apa yang di pimpinnya. Seorang raja adalah pemimpin bagi rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungan jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi anggota keluarganya dan ia akan dimintai pertanggunganjawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin bagi rumah tangga suami dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggungan jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin bagi harta tuannya dan ia akan dimintai pertanggungan jawab atas apa yang dipimpinnya. Ketahuilah bahwa setiap orang dari kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungan jawab atas apa yang dipimpinnya." (HR. Bukari 2554, Muslim;1206/ 1829. Shahih)

Allah SWT, Tuhan yang Maha Bijaksana menciptakan jagad raya dan seisinya, telah mentakdirkan kita untuk menjadi manajer atau pemimpin (khalifah), kehidupan yang seimbang akan mencapai kebahagiaan dunia - akhirat. Sebagai Ilustrasi dari sabda Rasulullah SAW diatas bahwa para kaum muslimin untuk selalu peduli terhadap kepemimpinan. Dasar yang paling fundamental untuk manusia dalam masalah ini adalah Firman Allah SWT:


وَهُوَ ٱلَّذِى جَعَلَكُمْ خَلَٰٓئِفَ ٱلْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَٰتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۗ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ ٱلْعِقَابِ وَإِنَّهُۥ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌۢ


“Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS Al An’am;6;165). Pada ayat ini, istilah Khalifah diterjemahkan sebagai penguasa, yakni memimpin manusia dan sumberdaya  lainnya guna menuju pada keteraturan dan keseimbangan kehidupan yang baik.

Umat Islam Indonesia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Tanah Air Indonesia yang dibingkai dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia – NKRI, berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Pasal 1 ayat 1, bahwa negara kesatuan berbentuk Republik, dengan sistem pemerintahan presidensial  artinya negara ini dipimpin oleh seorang presiden, maka penyelenggaraan pemerintahan negara senantiasa berdasarkan kepada peraturan perundangan yang berlaku, diantaranya peraturan yang terkait dengan pemilihan pemimpin, baik pada level nasional, regional maupun lokal. Ditingkat Nasional, dan setiap 5 (lima) tahun sekali kita memilih pemimpin yang berperan sebagai wakil rakyat seperti DPR, DPD dan MPR bahkan juga lima tahun sekali kita memilih Presiden Republik Indonesia. Di tingkat regional propinsi, demikian pula kita setiap lima tahun memilih pemimpin yang mewakili kehadiran kita pada Dewan Perwakilan Rakyat tingkat provinsi serta memilih gubernur kepala daerah dan sebagainya. Kemudian pada tataran tingkat kabupaten dan kota, sebagai bupati atau walikota di masing-masing daerahnya di seluruh Indonesia. Bagi penduduk desa, setiap lima tahun sekali juga memilih pemimpinan tingkat desa yakni kepala desa. Inilah pemimpin resmi/formal yang kita pilih setiap lima tahun sekali dan tentu kepemimpinannnya akan selalu mempengaruhi dan mewarnai kehidupan masyarakat kita sehari-hari.


Pada tataran lokal sosial juga tidak terlepas dari memilih pemimpin, seperti ketua rukun tetangga (RT); rukun warga (RW) atau pemimpin terkait organisasi massa profesi - sosial keagamaan. Mekanisme waktu yang umum berlaku untuk pemilihan pimpinan/ketua disini adalah dua; empat hingga lima tahun; pemilihan ketua RT dua tahun sekali, sedang pemilihan ketua RW adalah empat tahunan. Organisasi massa sosial keagamaan dan profesi lima tahunan, ini semua yang harus dilakukan warga masyarakat Indonesia.

Menurut data statistik, jumlah umat Islam di Indonesia adalah mayoritas, mencapai kurang- lebih 80% dari jumlah penduduk. Namun demikian dalam memilih pemimpinnya, selama dekade terakhir ini selalu tidak beruntung, yang disinyalir karena umat Islam dalam pelaksanaan untuk memilih pemimpin lewat pemilu tidak berlandaskan semangat Ukhuwah Islamiah atau tidak bersandar pada tuntunan Agama Islam. Sebagian besar umat Islam berpraktik “politik transaksional” yakni  memilih orang yang telah membayar atau memberi “sesuatu”   kepada dirinya atau sering dianekdotkan sebagai “politik wani piro”. Akibat dari praktik inilah sehingga yang menjadi pemimpin adalah lebih banyak dari orang yang bukan muslim atau muslim yang tidak berakhlaq islami. Inilah tantangan nyata bagi umat Islam di Indonesia kini dan yang akan datang!!!

Sebagai agama yang sempurna untuk mencapai ketentraman dan kejayaan hidup di dunia hingga akhirat, Agama Islam dengan gamblang telah memberikan tuntunan dalam memilih pemimpin antara lain sebagai berikut:

1.    Orang beriman dilarang memilih pemimpin dari kalangan orang Yahudi dan Nasrani :-QS. Al Maidahl5;51’

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ

 

”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”. Firman Allah SWT ini sangat jelas sehingga tidak dipelukan tambahan penjelasan lagi!

 

2.      Orang beriman, dalam memilih pemimpin dilarang meninggalkan orang beriman (QS. Ali Imran;3;28)


لَّا يَتَّخِذِ ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلْكَٰفِرِينَ أَوْلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ ٱللَّهِ فِى شَىْءٍ إِلَّآ أَن تَتَّقُوا۟ مِنْهُمْ تُقَىٰةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ ٱللَّهُ نَفْسَهُۥ ۗ وَإِلَى ٱللَّهِ ٱلْمَصِيرُ

 

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali Karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan Hanya kepada Allah kembali (mu)”. Apabila terjadi rivalitas dalam suatu pemilihan, bahwa antara calon pemimpin yang beriman dengan yang tidak beriman maka, antara muslim dengan non muslim maka seorang muslim prioritas memilih calon pemimpin yang muslim, kecuali ada urgensi syar’i untuk siyasah.

 

3.    Orang beriman dilarang memilih ayah maupun saudaranya jika dia lebih condong kekafiran (QS. At Taubah;9;23)

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوٓا۟ ءَابَآءَكُمْ وَإِخْوَٰنَكُمْ أَوْلِيَآءَ إِنِ ٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْكُفْرَ عَلَى ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

 

 “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim” ayat ini bahkan lebih mempertegas sikap ajaran Islam bahwa walaupun kita masih ada pertalian darah dengan calon yang mengajukan menjadi pemimpin seperti ayah/ibu, saudara kandung ataupun kerabat dekat, namun jika akhlak si calon itu lebih suka melakukan kekufuran dari pada keimanan maka harus ditinggalkan. Ini langkah tegas dan menakjubkan.

 

4.      Pemimpin atau wakil kita adalah orang mukmin yang shaleh (QS. Al Maidah;5;55)

 

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُمْ رَٰكِعُونَ

 

Sesungguhnya penolong/pemimpin kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah)” Konsep kepemimpinan ini sungguh amat hebat. Dimana Pemimpin kita yang nomor wahid adalah Allah SWT, kemudian Nabiyullah Muhammad SAW baru kemudian orang yang beriman. Kualifikasi orang beriman ini pun harus sesuai dengan pilihan Allah SWT, yakni orang yang peduli terhadap kaum lemah: fakir-miskin, yatim dan sebagainya melalui keikhlasan membayar zakat, infaq maupun shadaqah – ‘peduli wong cilik’; ditambah lagi sebagai hamba yang istiqamah dijalan Allah SWT.

 

6. Yang terbaik adalah yang paling bertaqwa- (QS Al Hujurat;49;13)

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

 

  .” Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” Umat Islam sudah pasti ingin memiliki pemimpin yang terbaik ini, terbaik dalam pandangan masyarakat juga terbaik menurut tuntunan Allah SWT.

7. Memiliki profesionalitas/keahlian di bidangnya.

 

قال النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: فَإِذَا ضُيِّعَتِ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟ قَالَ: إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ

 

“ Nabi SAW bersabda: "Apabila sudah hilang amanah maka tunggulah terjadinya kiamat". Orang itu bertanya: "Bagaimana hilangnya amanat itu?" Nabi SAW menjawab: "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat" ( HR Bukhari; 59, 6015 Shahih).

Semoga Umat Islam Indonesia tercerahkan, dan Allah SWT senantiasa membimbing dalam memilih para pemimpinnya dimasa mendatang. Aamiin.YAR



MEMILIH PEMIMPIN MEMILIH PEMIMPIN Reviewed by sangpencerah on Februari 08, 2024 Rating: 5

Tidak ada komentar: