Hadits ke-8 dari 194, BAB 23. PERINTAH BERBUAT YANG MAKRUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN

Hadits ke-8 dari 194, BAB 23. PERINTAH BERBUAT YANG MAKRUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN




عن ابن عباس رضي الله عنهما: أن رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - رأى خاتَمًا مِنْ ذهبٍ في يدِ رجلٍ فنَزعه فطرحه، وَقالَ: يَعْمِدُ أحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا في يَدِهِ!، فقِيلَ لِلرَّجُلِ بَعْدَمَا ذهب رَسُول اللهِ صلى الله عليه وسلم، خُذْ خَاتَمَكَ انْتَفِعْ بِهِ. قَالَ: لاَ واللهِ لا آخُذُهُ أبَدًا وَقَدْ طَرَحَهُ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم. رواه مسلم.

 

193. Dari Ibnu Abbas ra bahwasanya Rasulullah SAW. melihat cincin emas pada jari seorang, kemudian beliau melepaskannya lalu membuangnya dan bersabda: "Salah seorang di antara kalian menginginkan bara api neraka dan meletakkannya di tangannya?." Lalu dikatakan kepada pria (pemilik cincin) tersebut setelah Rasulullah SAW pergi,: "Ambillah cincinmu. Manfaatkanlah (untuk dijual / keperluan )." Orang itu menjawab: "Tidak, demi Allah, saya tidak akan mengambil cincinnya selamanya dan karena telah dibuang oleh Rasulullah SAW." (HR. Riwayat Muslim)

 

HR. Muslim Fiil Libasi ( Bab Tahrimi Khatimi dzahabi ‘ala rijali)


Lughatul Hadits

-Ya’mudu: dengan sengaja

-Fayajaluha fiyadihi: yaitu memasang di jarinya,ini Adalah majaz yang dari penggunaan keseluruhan dari pernyatakan sebagian

-Intafa bihi: bisa dijual atau diberikan, atau diberikan untuk Perempuan.

 

Faidah Hadits:

-Menghilangkan kemungkaran dengan tangan bagi yang mampu

-Pencegahan penggunaan cincin emas bagi pria  karena keharaman (hukumnya)

-diambil kesimpulan dari hadits tersebut bahwa penggunaan emas bagi pria adalah dosa besar., karena besarnya konsekuensinya.

-Kiasan perintah tentang perintah Nabi SAW dan menjauhi larangannya.

 

 Informasi: 0853-3596-6927 | IG: @ppinovasimalang 


Hadits ke-8 dari 194, BAB 23. PERINTAH BERBUAT YANG MAKRUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN Hadits ke-8 dari 194, BAB 23. PERINTAH BERBUAT YANG MAKRUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN Reviewed by sangpencerah on September 30, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar: