Hadits ke-6 dari 191, BAB 23. PERINTAH BERBUAT YANG MAKRUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
Hadits ke-6 dari 191, BAB 23. PERINTAH BERBUAT YANG MAKRUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
عن أم
المؤمنين أم الحكم زينب بنتِ جحش رَضِي الله عنها: أن النَّبيّ - صلى الله عليه
وسلم - دخل عَلَيْهَا فَزِعًا، يقول: لا إلهَ إلاّ الله، وَيلٌ للْعَرَبِ مِنْ
شَرٍّ قَدِ اقْتَرَبَ، فُتِحَ اليَوْمَ مِنْ رَدْمِ يَأجُوجَ وَمَأجُوجَ مِثلَ
هذِهِ، وحلّق بأُصبُعيهِ الإبهامِ والتي تليها، فقلتُ: يَا رَسُول الله، أنَهْلِكُ
وَفِينَا الصَّالِحُونَ؟ قَالَ: نَعَمْ، إِذَا كَثُرَ الخَبَثُ . مُتَّفَقٌ
عَلَيهِ.
191. Dari Ummul mu'minin yakni Ummul Hakam, yaitu Zainab
binti Jahsy ra, bahwasanya Rasulullah SAW. masuk dalam rumahnya dengan rasa
ketakutan. Beliau SAW. mengucapkan: "La ilaha illallah, celaka bagi bangsa
Arab, karena keburukannya yang telah dekat. Hari itu telah terbuka dari penghalang/tabir
Ya'juj dan Ma'juj seperti ini," dan beliau SAW melingkarkan kedua
jarinya yakni ibu jari dan jari sebelahnya (telunjuk). Saya -Zainab- lalu
berkata: "Ya Rasulullah, apa kita akan binasa, sedangkan di kalangan kita
masih ada orang-orang yang shalih?" Beliau .SAW. bersabda: "Ya
jikalau keburukan itu telah banyak." (Muttafaq 'alaih)
HR. Muslim Fiil Anbiyaai wal fitani ( Bab Qishati Ya'juja wa Ma'juja wa
ghairuhu, Wa Muslim fiil fitani ( Bab Iqtarabil fitani wafathi radmi Ya'juja wa
ma'juja)
Lughatul hadits:
-Faz'an: Ketakukan;kepanikan dan ketakutan
-Wailun: Kalimat ungkapan hukuman dan dalam rasa ketakutan
yang berbicara; yaitu kalimat yang terucap saat katakutan.
-Ya'Juj wa Ma'juj: Kaum yang akan muncul di akhir zaman dan
melakukan kerusakan di bumi, dan kemuncukan mereka bagian dari tanda-tanda hari
kiamat.
-Radmu: penghalang
-Hallaqa biushbu'ihi:
menempatkan jari telunjuk di pangkal ibu jarinya dan menutupnya sehingga
tidak ada celah melainkan celah kecil
-AlKhabtsu: Ulama menafsirkan kerusakan dan
kemaksiatan/perbuatan dosa, dan ada yang berpendapat: terkait perbuatan zina.
juga ada pendapat: anak-anak yang hasil zina, Kata Imam Nawawi: Yang jelas itu
adalah murni (tindakan) kemaksiatan
Faidah Hadits:
-Terjadinya kehancuran secara umum disebabkan banyaknya
kemaksiatan dan penyebarannya., meskipun banyaknya orang-orang shalih.
-penjelasan buruknya maksiat
-Bencana bisa menimpa seluruh manusia baik orang shaleh
maupun orang yang rusak, akan tetapi kelak akan dibangkitkan sesuai niat
mereka.
-Anjuran mengingkari kemaksiatan dan mencegah timbulnya.
Reviewed by sangpencerah
on
Agustus 27, 2026
Rating:





Tidak ada komentar: