Tafsir QS. Al-Baqarah Ayat 2 Ibnu katsir
Kitab (Al-Qur'an) ini tidak
ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.
Ibnu Juraij mengatakan, Ibnu
Abbas pernah mengatakan bahwa makna zalikal kitabu adalah kitab ini, yakni
Al-Qur'an ini.
Hal yang sama dikatakan pula oleh
Mujahid, Ikrimah. Sa'id ibnu Jabir, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, Zaid ibnu
Aslam, dan Ibnu Juraij. Mereka mengatakan bahwa memang demikianlah maknanya,
yakni zalika (itu) bermakna haza (ini). Orang-orang Arab biasa menyilihgantikan
isim-isim isyarah (kata petunjuk), mereka menggunakan masing-masing darinya di
tempat yang lain; hal ini sudah dikenal di dalam pembicaraan (percakapan)
mereka. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari, dari Ma'mar ibnul
Musanna, dari Abu Ubaidah.
Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa
isyarat tersebut ditunjukkan kepada Alif lam mim, sebagaimana yang terdapat di
dalam firman-Nya yang lain:
لَا فارِضٌ وَلا بِكْرٌ عَوانٌ
بَيْنَ ذلِكَ
yang tidak tua dan tidak muda;
pertengahan di antara itu. (Al-Baqarah: 68)
ذلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ يَحْكُمُ
بَيْنَكُمْ
Demikianlah hukum Allah yang
ditetapkan-Nya di antara kalian. (Al-Mumtahanah: 10)
ذلِكُمُ
اللَّهُ
(Zat) yang demikian itulah
Allah. (Yunus: 3)
Masih banyak lagi contoh isyarat
memakai lafaz zalika dengan pengertian seperti yang telah disebutkan.
Sebagian kalangan ahli tafsir
berpegang kepada apa yang diriwayatkan oleh Al-Qurtubi dan lain-lainnya, bahwa
isyarat tersebut ditujukan kepada Al-Qur'an yang telah dijanjikan kepada
Rasulullah SAW. akan diturunkan kepadanya, atau isyarat ditujukan kepada kitab
Taurat atau Injil atau hal yang semisal; semuanya ada sepuluh pendapat. Akan
tetapi, pendapat ini dinilai lemah oleh kebanyakan ulama.
Yang dimaksud dengan Al-Kitab di
dalam ayat ini adalah Al-Qur'an. Orang yang mengatakan bahwa makna yang
dimaksud dengan lafaz zalikal kitabu adalah isyarat kepada kitab Taurat dan
Injil, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan lain-lainnya, jauh sekali
menyimpang dari kebenaran. tenggelam ke dalam perselisihan dan memaksakan
pendapat, padahal dia sendiri tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.
Ar-raib artinya keraguan.
As-Saddi meriwayatkan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas dan dari
Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud dan dari sej'umlah orang-orang dari
kalangan sahabat Rasulullah SAW., bahwa makna la raibafihi ialah tidak ada
keraguan di dalamnya. Hal yang sama dikatakan pula oleh Abud Darda, Ibnu Abbas.
Mujahid. Sa'id ibnu Jabir, Abu Malik. Nafi' maula Ibnu Umar, Ata, Abul Aliyah,
Ar-Rabi' ibnu Anas, Muqatil ibnu Hayyan, As-Saddi, Qatadah, dan Ismail ibnu
Khalid.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, Aku
tidak pernah mengetahui ada perselisihan pendapat mengenai maknanya. Akan
tetapi, adakalanya lafaz ar-raib dipakai untuk pengertian tuduhan, seperti
makna yang ada pada perkataan Jamil, seorang penyair:
بُثَيْنَةُ قَالَتْ يَا جَمِيلُ
أَرَبْتَنِي ... فَقُلْتُ كِلَانَا يَا بُثَيْنُ مُرِيبُ
Busainah mengatakan, Hai
Jamil, apakah engkau curiga kepadaku?' Maka kukatakan, Kita semua, hai
Busainah, mencurigakan.
Adakalanya dipakai untuk
pengertian kebutuhan, seperti pengertian yang terkandung di dalam ucapan
seseorang dari mereka, yaitu:
قَضَيْنَا مِنْ تِهَامَةَ كُلَّ
رَيْبٍ ... وَخَيْبَرَ ثُمَّ أَجْمَعْنَا السُّيُوفَا
Kami telah menunaikan semua
keperluan dari Tihamah dan Khaibar, setelah itu kami himpun pedang-pedang
(senjata kami).
Makna ayat ialah bahwa kitab
Al-Qur'an ini tidak ada keraguan di dalamnya, ia diturunkan dari sisi Allah SWT.
Pengertiannya sama dengan makna firman Allah SWT. di dalam surat As-Sajdah.
yaitu:
الم تَنْزِيلُ الْكِتابِ لَا رَيْبَ
فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعالَمِينَ
Alif lam mim. Turunnya
Al-Qur'an yang tidak ada keraguan padanya, (adalah) dari Tuhan semesta alam.
(As-Sajdah: 1-2)
Sebagian ulama mengatakan bahwa
bentuk kalimat ayat ini merupakan kalimat berita, tetapi makna yang dimaksud
adalah kalimat nahi larangan). yakni: Janganlah kalian meragukannya!
Di antara ulama ahli qiraah ada
yang melakukan waqaf (menghentikan bacaan) pada lafaz la raiba fihi kemudian
melanjutkan bacaanya dari fihi hudal lil munaqin.
Melakukan waqaf pada firman-Nya, Ia
raiba fihi lebih utama karena berdasarkan ayat yang telah kami sebut tadi,
karena lafaz hudan menjadi sifat Al-Qur'an (yakni kitab Al-Qur'an ini tidak
diserukan lagi, di dalamnya terkandung petunjuk bagi orang-orang yang
bertakwa). Makna ini lebih balig (kuat) daripada fihi hudan (kitab Al-Qur'an
ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa).
Lafaz hudan bila ditinjau
dari segi bahasa dapat dianggap marfu' karena menjadi na'at (sifat), dapat pula
dianggap mansub karena menjadi hal (keterangan keadaan). Hidayah ini
dikhususkan bagi mereka yang bertakwa, seperti makna yang terkandung di dalam
firman-Nya:
قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدىً
وَشِفاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ
عَمًى أُولئِكَ يُنادَوْنَ مِنْ مَكانٍ بَعِيدٍ
Katakanlah, Al-Qur’an itu
adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang
tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedangkan Al-Qur’an itu suatu
kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil
dari tempat yang jauh.(Fushshilat: 44)
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا
هُوَ شِفاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا
خَساراً
Dan Kami turunkan dari
Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman,
dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain
kerugian. (Al-Isra: 82)
Masih banyak ayat lainnya yang
menunjukkan makna bahwa hanya orang-orang mukminlah yang beroleh manfaat dari
Al-Qur'an, karena diri orang mukmin itu sendiri sudah merupakan petunjuk. Akan
tetapi, yang beroleh petunjuk itu hanya mereka yang bertakwa. sebagaimana yang
disebutkan di dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ
جاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفاءٌ لِما فِي الصُّدُورِ وَهُدىً
وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
Hai manusia, sesungguhnya
telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi
penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi
orang-orang yang beriman. (Yunus: 57)
As-Saddi meriwayatkan dari Malik,
dari Abu Saleh. dari Ibnu Abbas; As-Saddi juga meriwayatkannya dari Murrah
Al-Hamadani, dari Ibnu Mas'ud dan darisejumlah sahabat Rasulullah SAW. mengenai
makna hudal lil muttaqin. Makna yang dimaksud ialah cahaya bagi orang-orang
yang bertakwa.
Abu Rauq meriwayatkan dari
Dahhak, dari Ibnu Abbas mengenai hudal lil muttaqin. Ia mengatakan bahwa mereka
adalah orang-orang mukmin yang menjauhkan diri dari kemusyrikan terhadap Allah,
dan mereka selalu beramal dengan taat kepada-Nya.
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan
dari Muhammad ibnu Abu Muhammad maula Zaid ibnu Sabit, dari Ikrimah atau Sa'id
ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai makna al-muttaqin. Ibnu Abbas mengatakan
bahwa mereka adalah orang-orang yang takut terhadap siksaan Allah SWT dalam
meninggalkan hidayah yang mereka ketahui, dan mereka mengharapkan rahmat-Nya
dalam membenarkan apa yang didatangkan-Nya.
Sufyan As-Sauri menceritakan dari
seorang lelaki, dari Al -Hasan Al-Basri mengenai firman-Nya, lil muttaqin.
Al-Hasan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang memelihara diri dari
hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan menunaikan hal-hal yang telah
difardukan-Nya.
Abu Bakar ibnu Iyasy mengatakan
bahwa Al-A'masy pernah bertanya kepadanya mengenai makna al-muttaqin. Maka
dijawabnya, Tanyakanlah masalah ini kepada Al-Kalbi. Dia menanyakan kepada
Al-Kalbi, dan Al-Kalbi menjawab bahwa mereka adalah orang-orang yang menjauhi
dosa-dosa besar. Kemudian Abu Bakar ibnu Iyasy berkata lagi, Ketika aku merujuk
kepada Al-A'masy mengenai apa yang dikatakan oleh Al-Kalbi, ternyata Al-Kalbi
mempunyai pendapat yang sama denganku dan tidak memprotesnya.
Qatadah mengatakan bahwa muttaqin
adalah orang-orang yang disebut di dalam firman Allah SWT. pada ayat
berikutnya:
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ
وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ
(yaitu) mereka yang beriman
kepada yang gaib, yang mendirikan salat. (Al-Baqarah: 3)
Sedangkan Ibnu Jarir berpendapat
bahwa makna ayat mencakup semua yang telah dikatakan oleh pendapat-pendapat di
atas.
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah
meriwayatkan sebuah hadis melalui riwayat Abu Uqail (yaitu Abdullah ibnu
Uqail), dari Abdullah ibnu Yazid, dari Rabi'ah ibnu Yazid dan Atiyyah ibnu
Qais, dari Atiyyah As-Saddi yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW. pernah
bersabda:
لَا يَبْلُغُ الْعَبْدُ أَنْ يَكُونَ
مِنَ الْمُتَّقِينَ حَتَّى يَدَعَ مَا لَا بَأْسَ بِهِ حَذَرًا مِمَّا بِهِ بَأْسٌ
Seorang hamba masih belum
mencapai golongan orang-orang bertakwa sebelum dia meninggalkan hal-hal yang
tidak mengapa karena menghindari hal-hal yang mengandung apa-apa (dosa).
Menurut Imam Turmuzi, hadis ini
berpredikat hasan garib.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Imran, dari Ishaq ibnu Sulaiman —yakni
Ar-Razi—, dari Al-Mugirah ibnu Muslim, dari Maimun Abu Hamzah yang menceritakan
bahwa ketika ia sedang duduk di dekat Abu Wa'il, masuklah seorang lelaki yang
dikenal dengan julukan Abu Arif, salah seorang murid Mu'az. Syaqiq ibnu Salamah
berkata kepadanya, Hai Abu Arif, tidakkah engkau menceritakan kepada kami apa
yang telah dikatakan oleh Mu'az ibnu Jabal? Ia menjawab, Tentu saja, aku pernah
mendengarnya mengatakan bahwa kelak di hari kiamat umat manusia ditahan dalam
suatu tempat. kemudian ada suara yang menyerukan, 'Di manakah orang-orang yang
bertakwa?' Lalu mereka (orang-orang yang bertakwa) bangkit berdiri di bawah
naungan Tuhan Yang Maha Pemurah; Allah menampakkan diri kepada mereka dan tidak
menutup diri-Nya. Aku bertanya, 'Siapakah orang-orang yang bertakwa itu?' Mu'az
menjawab, 'Mereka adalah kaum yang menghindarkan diri dari kemusyrikan dan
penyembahan berhala, dan mereka mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah SWT.
semata,' lalu mereka masuk ke dalam surga.
Al-huda menunjukkan makna hal
yang mantap di dalam kalbu berupa iman. Tiada yang mampu menciptakannya di
dalam kalbu hamba-hamba Allah selain Allah SWT. sendiri, sebagaimana yang
dinyatakan di dalam firman-Nya:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ
Sesungguhnya kamu tidak akan
dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi. (Al-Qashash: 56)
لَيْسَ عَلَيْكَ هُداهُمْ
Bukanlah kewajibanmu
menjadikan mereka mendapat petunjuk (Al-Baqarah: 272)
مَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلا هادِيَ
لَهُ
Barang siapa yang Allah
sesatkan. maka baginya tak ada orang yang akan memberi petunjuk (Al-A'raf:
186)
مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ
الْمُهْتَدِ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِداً
Barang siapa
diberi petujuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk dan barang siapa
yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang
pemimpin pun yang dapat memberinya petunjuk kepadanya. (Al-Isra: 97)
Masih banyak ayat lainnya yang
menunjukkan makna yang sama. Lafaz Al-huda adakalanya dimaksudkan sebagai
keterangan dan penjelasan mengenai perkara yang hak, penunjukan dan bimbingan
kepadanya, sebagaimana makna yang terkandung di dalam firman-Nya:
وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلى صِراطٍ
مُسْتَقِيمٍ
Dan sesungguhnya kamu
benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Asy-Syura: 52)
إِنَّما أَنْتَ مُنْذِرٌ وَلِكُلِّ
قَوْمٍ هادٍ
Sesungguhnya kamu hanyalah
seorang pemberi peringatan; dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi
petunjuk. (Ar-Ra'd: 7)
وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْناهُمْ
فَاسْتَحَبُّوا الْعَمى عَلَى الْهُدى
Dan adapun kaum Samud. maka
mereka Kami beri petunjuk. tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari
petunjuk itu. (Fushshilat: 17)
وَهَدَيْناهُ النَّجْدَيْنِ
Dan Kami telah menunjukkan
kepadanya dua jalan. (Al-Balad: 10)
Sebagian orang menafsirkan bahwa
yang dimaksud dengan an-naj-dain ialah jalan kebaikan dan jalan keburukan:
penafsiran ini lebih kuat daripada yang lainnya.
At-taqwa makna asalnya ialah
mencegah diri dari hal-hal yang tidak disukai, mengingat bentuk asalnya adalah
qawa yang berasal dari al-wiqayah (pencegahan). An-Nabigah (salah seorang
penyair Jahiliah terkenal) mengatakan:
سَقَطَ النَّصِيفُ وَلَمْ تُرِدْ
إِسْقَاطَهُ ... فَتَنَاوَلَتْهُ وَاتَّقَتْنَا بِالْيَدِ
Penutup kepalanya terjatuh,
padahal dia tidak bermaksud menjatuhkannya. maka dia memungutnya seraya
menutupi wajahnya —menghindar dari pandangan kami— dengan tangannya.
Penyair lain mengatakan:
فَأَلْقَتْ قِنَاعًا دُونَهُ
الشَّمْسُ وَاتَّقَتْ ... بِأَحْسَنِ مَوْصُولَيْنِ كَفٌّ وَمِعْصَمُ
Dia menanggalkan penutup
kepala yang melindunginya dari sengatan sinar matahari, kemudian ia
menghindarkan (wajahnya dari sinar matahari) dengan dua persendiannya yang
tercantik, yaitu telapak tangan dan lengannya.
Menurut suatu riwayat, Umar ibnul
Khattab r.a. pernah bertanya kepada Ubay ibnu Ka'b tentang makna takwa. maka
Ubay ibnu Ka'b balik bertanya, Pernahkah engkau menempuh jalan yang beronak
duri? Umar menjawab, Ya, pernah. Ubay ibnu Ka'b bertanya lagi, Kemudian apa
yang kamu lakukan? Umar menjawab, Aku bertahan dan berusaha sekuat tenaga untuk
melampauinya. Ubay ibnu Ka'b berkata, Itulah yang namanya takwa. Pengertian ini
disimpulkan oleh Ibnul Mu'taz melalui bait-bait syairnya, yaitu:
خَلِّ الذُّنُوبَ صَغِيرَهَا ...
وَكَبِيرَهَا ذَاكَ التُّقَى
وَاصْنَعْ كماش فوق أرض ...
الشَّوْكِ يَحْذَرُ مَا يَرَى
لَا تَحْقِرَنَّ صَغِيرَةً ... إِنَّ
الْجِبَالَ مِنَ الْحَصَى
Lepaskanlah semua dosa, baik
yang kecil maupun yang besar, itulah namanya takwa. Berlakulah seperti orang
yang berjalan di atas jalan yang beronak duri. selalu waspada menghindari
duri-duri yang dilihamya. Dan jangan sekali-kali kamu meremehkan sesesuatu yang
kecil (dosa kecil). sesungguhnya bukit itu terdiri atas batu-batu kerikil yang
kecil-kecil.
Abu Darda di suatu
hari pernah mengucapkan syair-syair berikut:
يُرِيدُ الْمَرْءُ أَنْ يُؤْتَى
مُنَاهُ ... وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا مَا أَرَادَا
يَقُولُ الْمَرْءُ فَائِدَتِي
وَمَالِي ... وَتَقْوَى اللَّهِ أَفْضَلُ مَا اسْتَفَادَا
Manusia selalu mengharapkan
agar semua yang didambakannya dapat tercapai, tetapi Allah menolak kecuali apa
yang Dia kehendaki. Seseorang mengatakan.Keuntunganku dan hartaku padahal takwa
kepada Allah merupakan keuntungan yang paling utama.
Di dalam kitab Sunan Ibnu Majah
disebutkan dari Abu Umamah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW. pernah
bersabda:
مَا اسْتَفَادَ الْمَرْءُ بَعْدَ
تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ، إِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا
سَرَّتْهُ، وَإِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ،
وَإِنَّ غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ
Tiada keuntungan yang paling
baik bagi seseorang sesudah takwa kepada Allah selain dari istri yang saleh;
jika dia memandangnya, membuat dia bahagia; dan jika dia memerintahnya, ia
taat; jika melakukan giliran terhadapnya, maka ia berbakti; dan jika dia tidak
ada di tempat, meninggalkannya, maka ia memelihara diri dan harta suaminya.
Reviewed by sangpencerah
on
Juni 16, 2026
Rating:




Tidak ada komentar: