Hadits ke-4 dari 178, BAB 20. MENUNJUKKAN KEBAIKAN.TENTANG MENYERU KEPADA PETUNJUK ATAU KESESATAN, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH Riyadh SHALIHIN
Hadits ke-4 dari 178, BAB 20. MENUNJUKKAN KEBAIKAN.TENTANG MENYERU KEPADA PETUNJUK ATAU KESESATAN, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH Riyadh SHALIHIN
عَنْ أَنَسِ رضي الله عنه أَنَّ فَتًى مِنْ أَسْلَمَ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ الْغَزْوَ وَلَيْسَ مَعِي مَا أَتَجَهَّزُ؛ قَالَ: ائْتِ فُلَانًا، فَإِنَّهُ قَدْ كَانَ تَجَهَّزَ فَمَرِضَ، فَأَتَاهُ فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقْرِئُكَ السَّلَامَ وَيَقُولُ: أَعْطِنِي الَّذِي تَجَهَّزْتَ بِهِ، فَقَالَ: يَا فُلَانَةُ أَعْطِيهِ الَّذِي تَجَهَّزْتُ بِهِ، وَلَا تَحْبِسِي عَنْهُ شَيْئًا، فَوَاللَّهِ لَا تَحْبِسِينَ مِنْهُ شَيْئًا فَيُبَارَكَ لَكِ فِيهِ. رواه مسلم
178. dari Anas bin Malik ra, bahwa seorang pemuda dari suku Aslam berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya ingin ikut berperang, namun saya tidak memiliki perlengkapan." Beliau bersabda: "Datangilah si fulan, sebab dia telah mempersiapkan perlengkapannya namun dia sakit." Maka didatangilah si Fulan seraya berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim salam untuk anda, dan berkata: berikan padaku (perlengkapan perang) yang telah anda siapkan." Lalu orang yang sakit itu berkata (kepada istrinya), "Wahai fulanah, berikan padanya (perlengkapan perang) yang telah aku persiapkan, dan jangan kamu tahan(sisakan) sedikit pun. Demi Allah, jangan sampai kamu tahan (sisakan) sedikitpun!. Kemudian Allah memberkahinya". HR. Muslim.
HR. Muslim fiil Imarati (Bab fadli I’anatil ghazi fi sabilillahi bimarkuubi wa ghairihi wa khilafatuhu fi ahlihi bikhairin).
Lughatul Hadits:
- Fataa: Pemuda muda usia
- Aslam: Salah satu suku dari suku-suku di arab
- Al ghazwu: berjihad di jalan Allah Ta’ala
-Maa Atajahhazu bih: suatu yang aku perlukan dalam perjalanku dan perangku
- Yaqrauka: mengucapkan untukmu dan memulainya.
- Tahbisi: sisakan untukmu
Faidah Hadist:
- Petunjuk kebaikan dan usaha untuk meraihnya dan bantu membantu untuk mengapainya.
- Barang siapa yang berniat menunaikan suatu jihad itu suatu kebaikan, lalu kemudian terdapat udzur/halangan untuk mencapainya, disunnahkan mencari pengganti yang bisa melaksanakannya.
- Barang siapa yang bakhil/pelit dengan menggantikan kebaikan untuk di jalan Allah Azza wajalla, maka hilanglah keberkahan di dalam hartanya, dan menjumpainya dalam kehancuran dengan sendirinya.
Reviewed by sangpencerah
on
Desember 11, 2025
Rating:





Tidak ada komentar: