Hadits ke-2 dari 174, BAB 19. BAGI YANG MELAKUKAN PERBUATAN SUNNAH YANG BAIK ATAU PERBUATAN YANG BURUK, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN

Hadits ke-2 dari 174, BAB 19. BAGI YANG MELAKUKAN PERBUATAN SUNNAH YANG BAIK ATAU PERBUATAN YANG BURUK, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN



عَنْ  ابْنِ مُرَّةَ مسعود رضي الله عنه أن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الْأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا لِأَنَّهُ كَانَ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ. متفق عليه.


173. Dari ibnu Mas’ud ra. berkata: sesungguhnya Nabi SAW bersabda: "Tidaklah setiap pembunuhan seseorang secara zhalim, kecuali putra Adam-lah yang pertama kali ikut bertanggung jawab terhadap darahnya, karena dialah manusia pertama yang melakukan pembunuhan. HR . Muttafaqun alaih.

 

HR. Bukhari fii kitabi janaiz (Bab yu’addibu mayyitu biba’dhi bukai ahlihi), wa fii kitab I’tisham (bab Itsmun man da’aa ila dhalalati), wa fii ghairihima, wa Muslim fiil qasamati. (Bab bayanu itsmun man sannal qatla)

 

Lughatul Hadits:

- Dhulman: tanpa hak

- Ibnu Adam awwal: dialah yang dimaksud dengan firman Allah SWT: QS Maidah 30-38.

۞ وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَاَ ابْنَيْ اٰدَمَ بِالْحَقِّۘ اِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ اَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْاٰخَرِۗ قَالَ لَاَقْتُلَنَّكَ ۗ قَالَ اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّٰهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ ٢٧ لَىِٕنْۢ بَسَطْتَّ اِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِيْ مَآ اَنَا۠ بِبَاسِطٍ يَّدِيَ اِلَيْكَ لِاَقْتُلَكَۚ اِنِّيْٓ اَخَافُ اللّٰهَ رَبَّ الْعٰلَمِيْنَ ٢٨ اِنِّيْٓ اُرِيْدُ اَنْ تَبُوْۤاَ بِاِثْمِيْ وَاِثْمِكَ فَتَكُوْنَ مِنْ اَصْحٰبِ النَّارِۚ وَذٰلِكَ جَزٰۤؤُا الظّٰلِمِيْنَۚ ٢٩ فَطَوَّعَتْ لَهٗ نَفْسُهٗ قَتْلَ اَخِيْهِ فَقَتَلَهٗ فَاَصْبَحَ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ٣٠


Bacakanlah (Nabi Muhammad) kepada mereka berita tentang dua putra Adam dengan sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan kurban, kemudian diterima dari salah satunya (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti akan membunuhmu.” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa (27). Sesungguhnya jika engkau (Qabil) menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam (28). Sesungguhnya aku ingin engkau kembali (kepada-Nya) dengan (membawa) dosa (karena membunuh)-ku dan dosamu (sebelum itu) sehingga engkau akan termasuk penghuni neraka. Itulah balasan bagi orang-orang yang zalim.” (29). Kemudian, hawa nafsunya (Qabil) mendorong dia untuk membunuh saudaranya. Maka, dia pun (benar-benar) membunuhnya sehingga dia termasuk orang-orang yang rugi (30).

- Kiflun: jatah dan bagian, dan bermakna: lipat ganda dari pahala dan dosa

- Sanna: yang melakukan pembunuhan pertama kali.

 

Faidah Hadist:

Sesungguhnya penyebab perbuatan dan (tindakan) yang mendorong melakukannya, serta yang mengerakkannya akan mendapatkan kesamaan dari pahala dan dosa, dan boleh jadi bebannya dilipatgandakan.           



Hadits ke-2 dari 174, BAB 19. BAGI YANG MELAKUKAN PERBUATAN SUNNAH YANG BAIK ATAU PERBUATAN YANG BURUK, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN Hadits ke-2 dari 174, BAB 19. BAGI YANG MELAKUKAN PERBUATAN SUNNAH YANG BAIK ATAU PERBUATAN YANG BURUK, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN Reviewed by sangpencerah on Oktober 08, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar: