Hadits ke-2 dari 174, BAB 19. BAGI YANG MELAKUKAN PERBUATAN SUNNAH YANG BAIK ATAU PERBUATAN YANG BURUK, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
Hadits ke-2 dari 174, BAB 19. BAGI YANG MELAKUKAN PERBUATAN SUNNAH YANG BAIK ATAU PERBUATAN YANG BURUK, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
عَنْ ابْنِ مُرَّةَ مسعود رضي
الله عنه أن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا تُقْتَلُ نَفْسٌ
ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الْأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا لِأَنَّهُ
كَانَ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ. متفق عليه.
173. Dari ibnu Mas’ud ra.
berkata: sesungguhnya Nabi SAW bersabda: "Tidaklah setiap pembunuhan seseorang
secara zhalim, kecuali putra Adam-lah yang pertama kali ikut bertanggung jawab
terhadap darahnya, karena dialah manusia pertama yang melakukan pembunuhan. HR
. Muttafaqun alaih.
HR. Bukhari
fii kitabi janaiz (Bab yu’addibu mayyitu biba’dhi bukai ahlihi), wa fii kitab I’tisham
(bab Itsmun man da’aa ila dhalalati), wa fii ghairihima, wa Muslim fiil
qasamati. (Bab bayanu itsmun man sannal qatla)
Lughatul
Hadits:
- Dhulman: tanpa
hak
- Ibnu Adam awwal:
dialah yang dimaksud dengan firman Allah SWT: QS Maidah 30-38.
۞ وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَاَ ابْنَيْ اٰدَمَ
بِالْحَقِّۘ اِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ اَحَدِهِمَا وَلَمْ
يُتَقَبَّلْ مِنَ الْاٰخَرِۗ قَالَ لَاَقْتُلَنَّكَ ۗ قَالَ اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ
اللّٰهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ ٢٧ لَىِٕنْۢ بَسَطْتَّ اِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِيْ
مَآ اَنَا۠ بِبَاسِطٍ يَّدِيَ اِلَيْكَ لِاَقْتُلَكَۚ اِنِّيْٓ اَخَافُ اللّٰهَ
رَبَّ الْعٰلَمِيْنَ ٢٨ اِنِّيْٓ اُرِيْدُ اَنْ تَبُوْۤاَ بِاِثْمِيْ وَاِثْمِكَ
فَتَكُوْنَ مِنْ اَصْحٰبِ النَّارِۚ وَذٰلِكَ جَزٰۤؤُا الظّٰلِمِيْنَۚ ٢٩ فَطَوَّعَتْ
لَهٗ نَفْسُهٗ قَتْلَ اَخِيْهِ فَقَتَلَهٗ فَاَصْبَحَ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ٣٠
Bacakanlah
(Nabi Muhammad) kepada mereka berita tentang dua putra Adam dengan sebenarnya.
Ketika keduanya mempersembahkan kurban, kemudian diterima dari salah satunya
(Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Dia (Qabil) berkata,
“Sungguh, aku pasti akan membunuhmu.” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah
hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa (27). Sesungguhnya jika
engkau (Qabil) menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku tidak akan
menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada
Allah, Tuhan semesta alam (28). Sesungguhnya aku ingin engkau kembali
(kepada-Nya) dengan (membawa) dosa (karena membunuh)-ku dan dosamu (sebelum
itu) sehingga engkau akan termasuk penghuni neraka. Itulah balasan bagi
orang-orang yang zalim.” (29). Kemudian, hawa nafsunya (Qabil) mendorong dia
untuk membunuh saudaranya. Maka, dia pun (benar-benar) membunuhnya sehingga dia
termasuk orang-orang yang rugi (30).
- Kiflun: jatah dan bagian, dan
bermakna: lipat ganda dari pahala dan dosa
- Sanna: yang melakukan pembunuhan
pertama kali.
Faidah Hadist:
Sesungguhnya penyebab perbuatan dan (tindakan)
yang mendorong melakukannya, serta yang mengerakkannya akan mendapatkan kesamaan
dari pahala dan dosa, dan boleh jadi bebannya dilipatgandakan.

Tidak ada komentar: