Kalangan orientalis Barat selalu memiliki persepsi miring terhadap ajaran
Islam yaitu bahwa Islam tidak menghargai kedudukan dan memasung kebebasan wanita,
tidak adil dan menjadikannya sebagai manusia kelas dua yang terkungkung dalam
penguasaan kaum laki-laki serta hidup dalam kehinaan. Wanita Islam pun
dicitrakan sebagai wanita terbelakang dan tersisihkan dari dinamika kehidupan
tanpa peran nyata di masyarakat. Oleh karena itu, mereka menganggap, bahwa
Islam adalah hambatan utama bagi perjuangan kesetaraan gender. Padahal sebenarnya
Islam memuliakan wanita dan menjaga martabatnya supaya tetap terhormat dalam
kodrat kewanitaanya.
Sejarah
Wanita Sebelum Datangnya Islam
Pada hakikatnya seluruh umat manusia memandang hina kaum wanita.
Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai sarana kesenangan saja.
Orang-orang Romawi memberikan hak atas seorang ayah atau suami menjual anak
perempuan atau istrinya. Orang Arab memberikan hak atas seorang anak untuk
mewarisi istri ayahnya. Mereka tidak mendapat hak waris dan tidak berhak
memiliki harta benda. Hal itu juga terjadi di Persia, Hindia dan
negeri-negeri lainnya. Bahkan kebiasaan Orang-orang Arab
ketika itu pun biasa mengubur anak-anak perempuan mereka hidup-hidup tanpa dosa
dan kesalahan, hanya karena ia seorang wanita! Firman Allah tentang
mereka,
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran)
anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia
menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang
disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan
ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah
buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl;16:58-59)
Menukil penjelasan Muhammad al Thâhir bin Asyûr
mengatakan, “Mereka mengubur anak-anak perempuan mereka, sebagian mereka
langsung menguburnya setelah hari kelahirannya, sebagian mereka menguburnya
setelah ia mampu berjalan dan berbicara. Yaitu ketika anak-anak perempuan mereka
sudah tidak bisa lagi disembunyikan. Ini adalah diantara perbuatan terburuk
orang-orang jahiliyyah. Mereka terbiasa dengan perbuatan ini dan menganggap hal
ini sebagai hak seorang ayah, maka seluruh masyarakat tidak ada yang
mengingkarinya.” (al Tahrîr wa al Tanwîr: 14/185)
Eksistensi
Wanita Setelah Islam Datang
Islam membawa cahaya yang menerangi gelapnya suasana pada waktu itu melalui
risalah yang dibawa Rasulullah SAW, memerangi segala bentuk kedzaliman dan
menjamin setiap hak manusia tanpa terkecuali. Islam memuliakan wanita dan
menjaganya. Allah berfirman tentang bagaimana seharusnya memperlakukan kaum
wanita Islam,
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai
wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak
mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya,
terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaulah
dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka
bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah
menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisa’;4:19)
Rasulullah SAW pun sering mengingatkan agar umat Islam menghargai dan
memuliakan kaum wanita. Di antara sabdanya:
“Aku wasiatkan kepada
kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim: 3729) Dalam riwayat lain “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap
istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku.” (HR Tirmidzi)
Dr. Abdul Qadir Syaibah berkata, “Begitulah kemudian dalam undang-undang
Islam, wanita dihormati, tidak boleh diwariskan, tidak halal ditahan dengan
paksa, kaum laki-laki diperintah untuk berbuat baik kepada mereka, para suami
dituntut untuk memperlakukan mereka dengan makruf serta sabar dengan akhlak
mereka.” (Huqûq al Mar`ah fi al Islâm: 10-11)
Wanita antara Karunia, dan Malapetaka
Sebagaimana orang-orang jahiliyah memandang wanita sebagai musibah, Islam
memandang bahwa wanita adalah karunia Allah SWT. Bersamanya kaum laki-laki
akan mendapat ketenangan, lahir maupun batinnya. Darinya akan muncul energi
positif yang sangat bermanfaat berupa rasa cinta, kasih sayang dan motivasi
hidup. Laki-laki dan wanita menjadi satu entitas dalam bingkai rumah tangga.
Kedunya saling membantu dalam mewujudkan hidup yang nyaman dan penuh
kebahagian, mendidik dan membimbing generasi manusia yang akan datang. Islam
memuliakan wanita dan menjadikannya sebagai karunia, bukan malapetaka. Sesuai
firman Allah SWT
“Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al Rûm;30:21)
“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis
kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan
cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka
beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?.” (QS. An Nahl;16:72) dan juga firmanNya
“Mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu, dan
kamupun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al Baqarah;2:187)
Wanita
Memilki Hak Dan Kedudukan Yang Sama Dalam Islam
Seperti layaknya laki-laki, hak-hak wanita juga terjamin dalam Islam. Pada
dasarnya, segala yang menjadi hak laki-laki, ia pun menjadi hak wanita.
Agamanya, hartanya, kehormatannya, akalnya dan jiwanya terjamin dan dilindungi
oleh syariat Islam sebagaimana kaum laki-laki. Inilah bukti bahwa Islam
memuliakan para wanita muslimah didunia. Bahkan tidak hanya muslimah, tapi non
muslimahpun dimuliakan,
Misalnya yang terdapat dalam al Qur`an adalah: wanita memiliki hak yang
sama dengan laki-laki dalam beribadah dan mendapat pahala sebagai balasanya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang
yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya
walau sedikitpun.” (QS. An
Nisâ;4:124)
Begitu juga dengan hak-haknya, mereka tetap dilibatkan dalam bermusyawarah
dalam soal penyusuan:
“Apabila
keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan
permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (QS. Al Baqarah;2:233)
Begitupun pula Wanita berhak mengadukan permasalahannya kepada hakim: “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang
mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada
Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah
Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Mujâdilah;58:1)
Pada zaman Nabi, ada beberapa kasus pengaduan tentang wanita kepadanya.
Wanita adalah partner laki-laki dalam peran beramar makruf nahi munkar dan
ibadat yang lainnya:
“Dan orang-orang
yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong
bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah
dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada
Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Taubah;9:71)
Allah SWT juga berfirman tentang hak wanita:
“Dan para
wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang
ma’ruf. Akan tetapi laki-laki, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada
isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Baqarah;2:228)
Ibnu Katsir berkata, “Maksud ayat ini adalah bahwa wanita memiliki hak atas
laki-laki, sebagaimana laki-laki atas mereka. Maka, hendaknya masing-masing
dari keduanya menunaikan hak yang lainnya dengan cara yang makruf.” (Tafsîr al Qur`ân al Adzîm: 1/609)
Muhammad al Thâhir bin ‘Asyûr berkata, “Ayat ini adalah deklarasi dan
sanjungan atas hak-hak wanita.” (al Tahrîr wa al Tanwîr:
2/399)
Misi Islam selain menjamin hak-hak wanita, Islam pun menjaga kaum wanita
dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan
merendahkan martabatnya. Bagai mutiara yang mahal harganya, Islam menempatkannya
sebagai makhluk yang mulia yang harus dijaga. Atas dasar inilah kemudian
sejumlah aturan ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Dan agar berikutnya,
kaum wanita dapat menjalankan peran strategisnya sebagai pendidik umat generasi
mendatang.
Artinya menurut Muhammad Thâhir ‘Asyûr rahimahullah berkata,
“Agama Islam sangat memperhatikan kebaikan urusan wanita. Bagaimana tidak,
karena wanita adalah setengah dari jenis manusia, pendidik pertama dalam
pendidikan jiwa sebelum yang lainnya, pendidikan yang berorientasi pada akal
agar ia tidak terpengaruh dengan segala pengaruh buruk, dan juga hati agar ia
tidak dimasuki pengaruh setan…
Islam adalah agama syariat dan aturan. Oleh karena itu ia datang untuk
memperbaiki kondisi kaum wanita, mengangkat derajatnya, agar umat Islam (dengan
perannya) memiliki kesiapan untuk mencapai kemajuan dan memimpin dunia.” (al Tahrîr wa al Tanwîr: 2/400-401)
Di antara aturan yang khusus bagi wanita adalah aturan dalam pakaian yang
menutupi seluruh tubuh wanita. Aturan ini berbeda dengan kaum laki-laki. Allah SWT memerintahkan
demikian agar mereka dapat selamat dari mata-mata khianat kaum laki-laki dan
tidak menjadi fitnah bagi mereka. (QS. Al Ahzâb;33:59)
Wanita pun diperintah oleh Allah SWT untuk menjaga kehormatan
mereka di hadapan laki-laki yang bukan mahram, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan
janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang
dahulu. dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al
Ahzâb;33:33)
Pada bahasan akhir, serta keterbatasan ilmu dan kata, penulis merasa bahwa
apa yang dipaparkan dalam tulisan ini masih jauh dari sempurna. Namun
mudah-mudahan paling tidak dapat sedikit menjawab keragu-raguan yang mungkin
hinggap pada benak sebagian kaum muslimin tentang pandangan Islam terhadap
wanita, disebabkan karena merebaknya opini keliru yang disebarkan oleh
orang-orang yang tidak menginginkan syariat Islam tegak menopang sendi-sendi
kehidupan umat manusia. Yakinilah bahwa islam memuliakan wanita dan menjaganya
agar tetap terhormat.
Referensi:
Disarikan dari buku DR. Yusuf al-Qadhuwi dalam bukunya ‘Perempuan
Dalampandangan Islam’

Tidak ada komentar: