𝐀𝐥𝐥𝐚𝐡 SWT 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐚𝐣𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐮𝐦𝐚𝐭 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦 𝐚𝐠𝐚𝐫 𝐦𝐞𝐧𝐜𝐢𝐧𝐭𝐚𝐢, 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐡𝐨𝐫𝐦𝐚𝐭𝐢, 𝐝𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐦𝐮𝐥𝐢𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐫𝐚 𝐮𝐥𝐚𝐦𝐚 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐰𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐩𝐚𝐫𝐚 𝐧𝐚𝐛𝐢. 𝐍𝐚𝐦𝐮𝐧, 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦 𝐣𝐮𝐠𝐚 𝐦𝐞𝐦𝐛𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐧𝐠𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐚𝐠𝐚𝐫 𝐩𝐞𝐧𝐠𝐡𝐨𝐫𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐭𝐞𝐫𝐬𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐭𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐛𝐞𝐫𝐮𝐛𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐠𝐡𝐮𝐥𝐮𝐰 (𝐛𝐞𝐫𝐥𝐞𝐛𝐢𝐡-𝐥𝐞𝐛𝐢𝐡𝐚𝐧). 𝐊𝐞𝐭𝐢𝐤𝐚 𝐩𝐞𝐧𝐠𝐡𝐨𝐫𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐮𝐥𝐚𝐦𝐚 𝐦𝐞𝐥𝐚𝐦𝐩𝐚𝐮𝐢 𝐛𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐭𝐞𝐭𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐲𝐚𝐫𝐢𝐚𝐭, 𝐦𝐚𝐤𝐚 𝐛𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐥𝐚𝐠𝐢 𝐦𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐢𝐛𝐚𝐝𝐚𝐡, 𝐦𝐞𝐥𝐚𝐢𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐦𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐩𝐢𝐧𝐭𝐮 𝐦𝐚𝐬𝐮𝐤 𝐦𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐤𝐞𝐬𝐲𝐢𝐫𝐢𝐤𝐚𝐧, 𝐤𝐞𝐛𝐢𝐝'𝐚𝐡𝐚𝐧, 𝐝𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐦𝐚𝐤𝐬𝐢𝐚𝐭𝐚𝐧
Fenomena
seperti ini bukan hanya terjadi pada umat-umat terdahulu, tetapi juga dapat
muncul di tengah umat Islam dalam berbagai bentuknya.
Allah
SWT. berfirman:
«"Katakanlah
(Muhammad), wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu berlebih-lebihan secara tidak
benar dalam agamamu. Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu suatu kaum yang telah
sesat sebelumnya, telah menyesatkan banyak orang, dan mereka sendiri tersesat
dari jalan yang lurus." (QS. Al-Mā'idah [5]: 77).»
Ayat
ini pada mulanya ditujukan kepada Ahli Kitab, tetapi kandungan hukumnya juga
menjadi pelajaran bagi umat Islam agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Makna Ghuluw
Secara
bahasa, ghuluw berarti melampaui batas (mujāwazah al-ḥadd). Dalam istilah
syariat, ghuluw adalah memberikan sesuatu melebihi kadar yang ditetapkan Allah
dan Rasul-Nya. Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa ghuluw adalah menambah
penghormatan atau pengagungan kepada seseorang melebihi hak yang diberikan
Allah kepadanya. Bentuk ghuluw tidak selalu berupa penyembahan secara langsung,
tetapi dapat berupa keyakinan-keyakinan yang mengangkat manusia pada kedudukan
yang hanya layak bagi Allah.
Tafsir Para Mufassir
Ibnu
Katsir menjelaskan bahwa larangan dalam ayat ini ditujukan kepada kaum Nasrani
yang berlebihan dalam memuliakan Isa hingga mengangkatnya sebagai Tuhan.
Kesalahan mereka bermula dari penghormatan yang melampaui batas, kemudian
berkembang menjadi penyimpangan akidah.
Al-Qurthubi
menerangkan bahwa setiap bentuk sikap melampaui batas dalam agama, baik
terhadap nabi, ulama, orang saleh, maupun dalam melakukan ibadah, termasuk
dalam larangan ayat ini.
Ghuluw terhadap Ulama
Menghormati
ulama merupakan bagian dari penghormatan terhadap ilmu. Akan tetapi,
penghormatan itu memiliki batas yang telah digariskan syariat.
Ghuluw
terhadap ulama dapat muncul dalam berbagai bentuk, antara lain:
1.
Menganggap ucapan ulama selalu benar walaupun bertentangan dengan Al-Qur'an dan
As-Sunnah.
2.
Mendahulukan pendapat guru daripada dalil yang sahih.
3.
Meyakini ulama mengetahui perkara gaib.
4.
Meminta pertolongan kepada ulama yang telah wafat.
5.
Menganggap ulama terbebas dari kesalahan (ma'shum).
6.
Menjadikan kecintaan kepada tokoh sebagai ukuran kebenaran.
Padahal
para ulama sendiri selalu mengingatkan agar pendapat mereka diuji dengan keberadaan
dan kekuatan serta kepalidan dalil. Rasulullah SAW memperingatkan bahaya sikap
ekstrem dalam beragama yang pernah membinasakan umat-umat terdahulu Ghuluw
terhadap Tokoh atau Pemimpin, sabda Nabi SAW
"Jauhi
dan peringatkanlah diri kalian dari sikap ghuluw (berlebih-lebihan) dalam
agama, karena sesungguhnya sikap ghuluw ini telah membinasakan orang-orang
sebelum kalian." (HR. Ibnu Majah:3029) Dalam riwayat lain,
"Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan (dalam ucapan dan
tindakan)." (HR. Muslim)
Fakhruddin
ar-Razi menambahkan bahwa hawa nafsu sering menjadi penyebab utama lahirnya
ghuluw. Fanatisme kepada tokoh tertentu membuat seseorang enggan menerima
kebenaran ketika datang dari pihak lain. Sementara Muhammad Rasyid Ridha dalam
Tafsir al-Manar menjelaskan bahwa kerusakan agama biasanya dimulai dari kultus
terhadap tokoh agama, kemudian berkembang menjadi taklid buta yang mematikan
fungsi akal dan petunjuk wahyu. Korupsi, penyalahgunaan jabatan, manipulasi
dana umat, bahkan penyimpangan akhlaq dapat dianggap benar hanya karena
dilakukan oleh tokoh yang dikagumi.
Bahkan
minggu-minggu ini kementrian Agama, Prof. Dr. Nazaruddin Umar, MA, menjelaskan
bahwa korupsi yang dilakukan secara syari’ah dan prosedur yang tepat adalah
aman! Pertanyaan nya, apakah ada korupsi dalam syari'at?
Lebih
jauh lagi, sebagian pengikut rela memusuhi sesama muslim, memutus silaturahim,
menyebarkan fitnah, bahkan menghalalkan berbagai cara demi membela tokoh yang dikultuskannya.
Fanatisme semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menjadikan
Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai ukuran kebenaran, bukan figur manusia.
Dari Ghuluw Menuju Kemusyrikan
Sejarah
membuktikan bahwa kesyirikan jarang muncul secara tiba-tiba. Ia biasanya
diawali dengan penghormatan yang berlebihan kepada orang-orang saleh. Kaum Nuh,
misalnya, pada awalnya hanya membuat patung orang-orang saleh sebagai simbol
penghormatan. Namun, beberapa generasi berikutnya patung-patung itu berubah
menjadi sesembahan.
Demikian
pula umat Nasrani. Penghormatan kepada Nabi Isa berkembang menjadi keyakinan
bahwa beliau adalah Tuhan. Pelajaran sejarah ini menunjukkan bahwa syirik
sering bermula dari ghuluw.
Dari Ghuluw Menuju Kemaksiatan
Selain
berpotensi menyeret kepada syirik, ghuluw juga dapat menjadi sebab lahirnya
berbagai kemaksiatan. Seseorang yang terlalu mengkultuskan ulama akan mudah
membenarkan setiap tindakan gurunya, meskipun bertentangan dengan syariat.
Sikap Seimbang terhadap Ulama
Islam
mengajarkan sikap tawassuth (moderat). Ulama harus dihormati karena ilmu,
ketakwaan, dan jasa mereka dalam membimbing umat. Namun, mereka tetap manusia
biasa yang tidak luput dari kekeliruan.
Ungkapan
yang sering dinukil dari Anas bin Malik sangat relevan:
«"Setiap orang dapat diterima dan ditolak pendapatnya, kecuali
penghuni kubur ini," sambil menunjuk makam Nabi Muhammad SAW.»
Prinsip
ini mengajarkan bahwa kebenaran mutlak hanyalah milik Allah dan Rasul-Nya.
Seorang ulama, selama dia masih manusia, berpotensi salah dan melakukan
kesalahan. Adapun ulama dihormati, diambil ilmunya, didoakan, tetapi tidak
dikultuskan dan dihormati secara berlebih-lebihan.
Penutup
QS.
Al-Mā'idah ayat 77 mengandung peringatan yang sangat relevan sepanjang zaman.
Penyimpangan akidah dan kerusakan moral sering kali bermula dari sikap
berlebihan terhadap tokoh agama. Karena itu, umat Islam dituntut untuk
menempatkan ulama pada kedudukan yang mulia sesuai tuntunan syariat, tanpa
mengangkat mereka melebihi derajat yang Allah tetapkan.
Mencintai
ulama adalah bagian dari agama, tetapi mengkultuskan ulama adalah penyimpangan
agama. Mengikuti ulama merupakan kewajiban selama mereka mengikuti dalil.
Apabila pendapat mereka bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah, maka yang
didahulukan adalah wahyu, bukan figur. Dengan demikian, penghormatan kepada
ulama akan menjadi jalan menuju ketakwaan, bukan menjadi pintu yang
mengantarkan kepada kemusyrikan dan kemaksiatan.
Menghormati dan mencintai seorang tokoh secara berlebih-lebihan dan selalu melakukan pembelaan terhadap dirinya, sekalipun telah diketahui dengan nyata kebohongan dan kerusakan yang telah dilakukannya, maka itu termasuk ghuluw yang diharamkan oleh Allah SWT., karena akan dapat mendorong seseorang melakukan kemaksiatan dan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Nashrun Minallahi wa Fathun Qarīb.
Reviewed by sangpencerah
on
Juli 10, 2026
Rating:





Tidak ada komentar: