Tanya Jawab : Penyebutan Bulan Suci Ramadhan

Tanya Jawab : Penyebutan Bulan Suci Ramadhan 





PERTANYAAN:

Apakah penyebutan “Bulan Suci Ramadhan” tidak benar, karena dalam Al-Qur’an (QS. At-Taubah: 36) yang disebut sebagai bulan suci hanyalah Dzulqa‘dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab?..

(Zaki, Kepuh Malang)



JAWABAN:

Terima kasih Saudara Zaki (Kepuh) atas pertanyaannya.

1. Memahami QS. At-Taubah: 36

Allah SWT berfirman:


 إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan... di antaranya ada empat bulan haram...” (QS. At-Taubah: 36)

Ayat ini menjelaskan tentang empat bulan haram (الأشهر الحرم), yaitu: Dzulqa‘dah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab

Disebut “haram” karena pada bulan-bulan tersebut diharamkan peperangan dan kezaliman lebih ditekankan larangannya.


2. Apakah Ramadhan Bukan Bulan Suci?

Memang benar, Ramadhan tidak termasuk empat bulan haram yang disebut dalam QS. At-Taubah: 36.

Namun, penyebutan “Bulan Suci Ramadhan” tidaklah keliru, karena istilah “suci” di sini tidak sama dengan istilah “bulan haram” dalam ayat tersebut.

Ramadhan memiliki keistimewaan lain yang sangat agung:

Dalil Keutamaan Ramadhan


 شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an...” (QS. Al-Baqarah: 185)

Rasulullah SAW juga bersabda:


 إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

“Apabila datang Ramadhan, dibukalah pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Karena kemuliaan inilah umat Islam secara istilah menyebutnya bulan suci, maksudnya: Bulan penuh keberkahan, Bulan penyucian jiwa, Bulan turunnya Al-Qur’an, Bulan pengampunan dosa


3 Perbedaan Istilah: “Bulan Haram” vs “Bulan Suci”

Istilah dasar makna

Bulan Haram QS. At-Taubah: 36 yaitu Empat bulan tertentu yang memiliki hukum khusus

Bulan Suci (Ramadhan) Istilah ulama & masyarakat yaitu bulan yang penuh kesucian dan keberkahan

Jadi, penyebutan “Bulan Suci Ramadhan” bukan dalam arti bulan haram secara fikih, tetapi dalam arti bulan yang dimuliakan dan disucikan oleh Allah SWT dengan berbagai keutamaan ibadah.


4. Kesimpulan

✅ Secara istilah syar‘i, Ramadhan memang bukan termasuk empat bulan haram.

✅ Namun penyebutan “Bulan Suci Ramadhan” tidak salah, karena yang dimaksud adalah kemuliaan dan kesuciannya sebagai bulan ibadah dan turunnya Al-Qur’an.

✅ Ini termasuk istilah ‘urf (kebiasaan baik) yang tidak bertentangan dengan nash.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba yang memuliakan Ramadhan dengan ilmu dan amal.


Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

__________________________________

Rubik ini diasuh oleh Majelis Tarjih & Tajdid dan Majelis Tabligh PDM Kota Malang 


Tanya Jawab : Penyebutan Bulan Suci Ramadhan Tanya Jawab : Penyebutan Bulan Suci Ramadhan Reviewed by sangpencerah on Februari 20, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar: