KONTEKTUALISASI ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW

 KONTEKTUALISASI  ISRA’ MI’RAJ
NABI MUHAMMAD SAW
Oleh. Alvin Qodri Lazuardy, S.Ag, M.Pd.
Kepala SMP At Tin UMP, Kabupaten Tegal.

 


Perjalanan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad saw. adalah peristiwa yang tidak ada habisnya untuk dipelajari dan diambil ibrah dari peristiwa agung itu, karena peristiwa ini terjadi di luar jangkaun nalar manusia. Karena itu banyak dari kalangan kaum muslimin yang masih mempermasalahkan peristiwa tersebut.

 

Dalam perjalanan peristiwa isra’ mi’raj tersebut, menurut penuturan Sayyid Alawiy al-Maliki, dialami oleh Rasulullah SAW dalam keadaan nyata dan dengan kesadaran penuh, pada malam itu ruh dan jasad Rasulullah SAW menuju Sidratulmuntaha menghadap Allah SWT. Karena ada sebagain ulama’ tafsir menjelaskan bahwa yang menghadap Allah adalah ruh saja, tanpa jasad. Hal inilah yang menjadi polemik setiap tahunnya, khusus bulan Rajab bagi yang meyakini isra’ mi’raj itu terjadi di bulan tersebut.

Pemahaman ini ruh (mimpi) berdasar pada ayat 60 surat al-Isra’; "Dan (ingatlah), ketika Kami perlihatkan kepadamu (Musa), penglihatan yang telah Kami jadikan perlihatan kepadamu itu, melainkan sebagai cobaan bagi manusia dan (begitu pula) pohon kayu yang terkutuk dalam Al-Qur'an. Dan Kami menakut-nakuti mereka, tetapi yang demikian itu hanyalah menambah besar kedurhakaan mereka." (Tafsir: Penglihatan yang dimaksud adalah peristiwa Isra' Mi'raj yang terjadi saat Nabi SAW sadar, bukan tidur/mimpi, sebagai ujian iman)

Sedangkan yang berkeyakinan bahwa Rasulullah SW menghadap Allah SWT secara utuh (jasad dan ruh) terdapat beberapa beberapa hujah untuk mendukung pernyataan ini,

pertama; firman Allah SWT:

“Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari.”

Kata abdun memiliki makna hakikat ruh dan jasad. Artinya secara tegas Al-Qur’an menyatakan bahwa Allah SWT. membawa jasad dan ruh Rasulullah SAW pada malam Isra’ mi’raj.

Kedua; firman Allah SWT.:

“Pengelihatan (Nabi Muhammad SAW) tidak menyimpang dan tidak melampaui (apa yang dilihatnya).”

Pada ayat ini Allah SWT. menegaskan bahwa Rasulullah SAW melihat secara nyata apa yang ditampakkan Allah SWT saat Isra’ Mi’raj, misalnya melihat surga, neraka dan yang lainnya. Kata bashar menegaskan bahwa Rasulullah SAW melihat semua itu dengan kedua mata kepala beliau secara nyata dan nampak.

Ketiga; firman Allah SWT.:

“Sungguh, dia benar-benar telah melihat sebagian tanda-tanda (kebesaran) Tuhannya yang sangat besar.”

 

Pada ayat tersebut Allah SWT. menegaskan bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj adalah sebuah mukjizat kenabian. Seumpama peristiwa tersebut dialami oleh Rasulullah SAW. lewat mimpi, maka tidak pantas dianggap sebagai mukjizat, juga tidak akan membuat orang-orang Arab yang mendengar Rasulullah SAW. sangat ingkar bahkan ada sebagian yang sampai murtad. Dengan demikian maka peristiwa isra’ mi’raj ini dikenal juga dengan sebutan ujian keimanan pada saat itu.

 

Sayyid Alawi al-Maliki dalam al-Anwar al-Bahiyyah menjelaskan:

“Seandainya hanya mimpi, tentu tidak pantas jadi mukjizat yang menyalahi kebiasaan dan membuktikan kejujuran nabi, meskipun mimpi para nabi merupakan wahyu. Sebab, mimpi tidak sejelas dan seaneh peristiwa yang ada dalam keadaan terjaga.”

“Selain itu, jika hanya mimpi, niscaya orang kafir tidak akan ingkar, mendustakan, dan tidak pula orang yang lemah imannya menjadi murtad dan terguncang, karena peristiwa semacam itu sangat aneh dan terjadi pada masa yang sangat sulit diterima secara logika, tapi jika hanya mimpi hal seperti ini biasanya tidak diingkari.”

 “Justru pendustaan, pengingkaran, dan kemurtadan mereka merupakan bukti paling kuat bahwa Mi’raj junjungan kita Nabi Muhammad SAW. adalah berita yang beliau sampaikan tentang perjalanan yang nyata, secara fisik, dalam keadaan terjaga sepenuhnya, yang tidak ada keraguan di dalamnya.”

Salah satu mukjizat dalam Isra’ Mi’raj adalah bagaimana Rasulullah SAW diperlihatkan keadaan penghuni surga dan neraka di masa depan. Bagaimana keadaan Khutoba’ al-Fitnah (orator fitnah), mereka yang tidak mengerjakan apa yang mereka katakan, dipotong lidah dan bibir mereka dengan gunting yang membara api dan para penghuni neraka yang lain.

 

Dalam sebuah hadis riwayat Imam Tirmidzi disebutkan:

 “Dari Anas r.a., ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: ‘Pada malam aku diisrakan, aku melewati suatu kaum yang bibir-bibir mereka digunting dengan gunting dari api. Maka aku bertanya: Wahai Jibril, siapakah mereka ini? Jibril menjawab: Mereka adalah para penceramah dari umatmu yang mengatakan apa yang tidak mereka lakukan.’”

 

Cerita tersebut tentu menjadi pengingat bagi siapa saja yang ucapannya tidak sesuai dengan tindakannya, memerintah orang lain shalat, malah dirinya sendiri tidak shalat, melarang orang lain mencuri, malah dirinya sendiri sering mengambil hak orang lain secara zalim.

 

Akan tetapi peringatan ini tidak sepenuhnya mutlak, menunggu menjadi sempurna untuk menyampaikan kebaikan hanya akan menunda kebaikan itu sampai kepada orang lain.

 

Menurut al-Baijuri, ucapan dan perbuatan adalah dua ketaatan yang berbeda, artinya jika seseorang tahu bahwa shalat wajib, maka dia memiliki dua kewajiban, pertama: menjalankan shalat, kedua: menyampaikan pemahaman bahwa shalat itu hukumnya wajib kepada orang yang belum tahu.

 

Simak penjelasan al-Baijuri terkait permasalahan ini:

 “Dan secara lahiriah, perkataan pengarang menunjukkan bahwa istigfar itu berasal dari perbuatan tanpa amal. Dikuatkan sebagian ulama bahwa yang langsung dipahami dari perintah dan larangan adalah yang memerintah melaksanakan apa yang ia perintahkan, yang melarang meninggalkan apa yang ia larang. Jika kenyataannya tidak demikian, maka perintah dan larangannya menjadi riya dan kemunafikan, sehingga perlu diistigfari.”

 “Sebagian ulama memandang bahwa istigfar itu tertuju hanya pada unsur pembatasnya, yaitu tidak

mengamalkan. Sebab, perkataan itu sendiri adalah ketaatan, sehingga tidak perlu dimintakan ampunan, sedangkan tidak mengamalkan adalah meninggalkan ketaatan, maka hal itu perlu istighfar.”

 

 “Pendapat ini sesuai dengan mazhab Ahlussunnah, bahwa amar makruf dan nahi mungkar tidak disyaratkan harus dibarengi dengan pengamalan pelakunya. Karena meninggalkan amar dan nahi adalah satu kemaksiatan, dan tidak mengamalkan adalah kemaksiatan yang lain. Sedangkan mengurangi kemaksiatan semampunya adalah tuntutan syariat.”

“Oleh karena itu, mereka mengatakan: wajib bagi pengelola tempat minum keras untuk mengingkari para peminumnya, dan wajib bagi seorang laki-laki yang berzina dengan seorang perempuan untuk memerintahkannya menutup wajah. Dari sini dapat diketahui bahwa orang alim yang tidak mengamalkan ilmunya masih lebih baik daripada orang bodoh.”

 

Dari keterangan al-Baijuri tersebut dapat disimpulkan bahwa: Ada dua pendapat terkait Khuthaba’ al-Fitnah (orator fitnah) yang kelak disiksa dengan dipotong lidah dan bibirnya. Menurut sebagian ulama, siksaan itu karena ucapan yang tanpa dibarengi tindakan merupakan sifat pamer.

Menurut ulama yang lain, yang sesuai mazhab Ahlussunnah, siksaan itu bukan karena ucapannya, akan tetapi karena meninggalkan kewajiban dan meninggalkan larangan itu sendiri. Adapun ucapannya adalah sebuah ketaatan yang berpahala. Maka sudah layaknya bagi orang yang berilmu untuk menyampaikan ilmunya walau diri sendiri belum sempurna mengamalkan ilmu yang dimiliki, sembari terus memperbaiki diri agar menjadi lebih baik.

 

Secara sederhana bahwa inti dari peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, adalah Allah SWT ingin menghibur hamba pilihan dan  kesayanannya, karena sebelum itu orang tersayang beliau wafat yaitu pamannya Abu Thalib dan istri pertmanya yaitu Siti Khadijah, keduanya merupakan pendukung dakwah Islamiyah baik jiwa, harta dan waktu serta pikirannya. Selain itu Allah SWT berkehendak untuk memerintahkan kewajiban shalat bagi umat Rasulullah SAW, mulai saat itu sampai hari kiamat kelak. Karena itu mari kita kaum muslimin beriman untuk terus memahami makna shalat yang telah kita lakukan dalam kehidupan ini, supaya lebih bermakna dan bernilai dalam  kehidupan sehari-hari.

Jadi Isra’ Mi'raj adalah peristiwa mukjizat Nabi Muhammad SAW yang menjadi fondasi kewajiban shalat lima waktu, bukti kebesaran Allah SWT, penguatan iman, dan inspirasi spiritual bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada-Nya serta meneladani keteguhan Rasulullah dalam menghadapi tantangan, menunjukkan bahwa di balik kesulitan ada kemudahan. 

   

Referensi:
Sayyid Muhammad bin 'Alawi Al-Maliki, al-Anwar al-Bahiyyah min Isra' wa Mi'raj Khair al-Bariyyah, cet. 3, hal. 14-16.
As-Syaikh Ibrahim al-Bajuriy, Hasiyyah al-Bajuri ‘ala Matn al-Burdah, cet. 1 (Maktabah al-Kamal), hal. 25-26.


KONTEKTUALISASI ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW KONTEKTUALISASI  ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW Reviewed by sangpencerah on Januari 16, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar: