Saya pernah
bersekolah di SD Muhammadiyah, lalu meneruskan ke SMPN dan SMAN, hingga
akhirnya kuliah di Universitas Muhammadiyah
Setelah lulus dan merantau ke ibu kota, karena berbagai pekerjaan,
aktivitas saya di organisasi ini mengendur. Namun, suatu kali saat pulang
kampung, saya menghadiri undangan tahlilan seorang tetangga. Di sana, dengan
suara sayup, seseorang berbisik, "Itu lho, kader Muhammadiyah."
Saya pun
penasaran. Di kesempatan lain, saya bertanya pada seorang sahabat, "Dari
mana kamu tahu saya kader Muhammadiyah? Ayah dan keluarganya NU, ibu dari
keluarga Muhammadiyah." Jawabnya sederhana, "Cara kamu bicara dan
berpikir condong ke Muhammadiyah." Yang menarik, dalam hati saya justru
merasa nyaman dan bangga disebut demikian. Padahal, saya tak punya kartu
anggota resmi, apalagi jabatan struktural. Sebutan "kader
Muhammadiyah" itu terasa seperti sebuah pengakuan atas nilai-nilai yang
saya anut.
Pengalaman kecil
ini mengungkap sebuah fenomena: di mata masyarakat, label "kader
Muhammadiyah" sangatlah cair dan inklusif. Orang tak pernah memeriksa
kartu anggota atau struktur kepengurusan. Mereka melihat dari cara bicara, pola
pikir, atau praktik keagamaan seseorang. Tidak ikut tahlilan atau tak memakai
qunut dalam shalat Subuh? Itu sudah cukup bagi sebagian orang untuk menyematkan
label "Muhammadiyah". Bahkan, tokoh seperti Soekarno yang pernah
mengajar di sekolah Muhammadiyah di Bengkulu, atau Soeharto yang bersekolah di
SMP Muhammadiyah, kerap disebut sebagai "kader". Seorang teman saya
yang secara kultural adalah penganut Islam kejawen, dengan bangga menyebut
dirinya alumni kampus Muhammadiyah. Inilah kekuatan identitas kultural Muhammadiyah:
ia melekat sebagai nilai, pendidikan, dan cara pandang, bukan sekadar
keanggotaan formal.
Namun, dalam
internal organisasi, sebutan "kader" justru lebih spesifik dan tak
terlalu menonjol di ruang publik. Ia umumnya terkait dengan proses pengkaderan
formal. Belakangan, istilah "kader Muhammadiyah" ramai
diperbincangkan di media, terutama ketika muncul nama-nama yang disebut sebagai
"kader" lalu diangkat menjadi menteri. Di sinilah kerancuan dan
batasan perlu diperjelas.
Muhammadiyah
adalah organisasi sosial-keagamaan, bukan organisasi politik. Sebagai
organisasi, Muhammadiyah bersikap netral dan tidak berafiliasi dengan partai
politik mana pun. Aturannya tegas: simbol, atribut, nama, dan segala fasilitas
organisasi dilarang digunakan untuk kepentingan politik praktis, termasuk
kampanye. Setiap warga Muhammadiyah yang ingin terjun ke politik diberi
kebebasan, tetapi itu murni hak politik pribadi, bukan representasi organisasi.
Pesannya jelas: "Silahkan berkiprah di partai mana pun, tapi jaga nama
baik Muhammadiyah. Jangan mempermalukan organisasi."
Oleh karena itu,
ketika seorang warga Muhammadiyah berprestasi di partai politik dan kemudian
diusulkan menjadi menteri, logika pertanggung jawaban nya harus lurus. Ia
diangkat sebagai kader atau utusan partainya, bukan sebagai utusan
Muhammadiyah. Tanggung jawab formalnya adalah kepada Presiden yang
mengangkatnya dan kepada partai politik yang mengusulkannya, bukan kepada
Muhammadiyah. Muhammadiyah juga tidak pernah meminta pertanggung jawaban
politik para kadernya yang menjadi pejabat. Prestasi atau masalah yang ia buat
dalam jabatan politik itu adalah urusan pribadi dan partainya.
Inilah garis
pemisah yang penting: Kader Muhammadiyah dan Kader Partai Politik berada di
ranah yang berbeda.
·
Kader Muhammadiyah adalah sebuah
identitas kultural dan keagamaan yang melekat pada individu karena nilai,
pendidikan, atau afiliasi keluarganya. Ia berbasis pada komitmen moral dan
intelektual untuk memperjuangkan kemajuan umat sesuai khittah organisasi.
·
Kader Partai Politik adalah sebuah
identitas dan posisi politik formal dalam struktur kekuasaan. Ia memiliki garis
komando, tanggung jawab, dan loyalitas ke institusi politik tempatnya bernaung.
Seorang menteri
bisa saja menyandang kedua identitas ini secara bersamaan, tetapi pada level
yang berbeda. Secara personal, ia adalah seorang Muslim yang dibesarkan oleh
nilai-nilai Muhammadiyah. Secara institusional, ia adalah pejabat negara yang
bertanggung jawab atas kebijakannya kepada Presiden dan partai pengusungnya.
Mengutip
pernyataan ketua Ranting Muhammadiyah pondok labu Jakarta selatan. Prof. Dr.
Din Syamsuddin, MA. Terait dengan konsesi tambang.
1.
Din Syamsudin
Mantan
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr M Din Syamsuddin MA, kembali bersuara soal
tambang. Menurut dia konsesi tambang untuk ormas keagamaan sebaiknya tidak
dilanjutkan Muhammadiyah. Sebab kebijakan yang dibuka pemerintah melalui PP
25/2024 itu membawa konsekuensi politik dan moral yang tidak sejalan dengan
karakter gerakan Muhammadiyah.
Sejak awal, Din
telah menyarankan agar Muhammadiyah menolak tawaran konsesi tambang yang
diberikan pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Saran itu semakin relevan
karena sampai kini juga belum ada realisasi atas tawaran tersebut. Yang tersisa
adalah muatan kepentingan politik yang dapat mengganggu posisi moral
Muhammadiyah dalam menjalankan fungsi kritik sosial, terutama pada isu
lingkungan.
“Memang tawaran
tersebut sarat motif politik dan hanya akan menghalangi Muhammadiyah ber-amar
makruf ber-nahi munkar terhadap perusakan lingkungan hidup yang dilarang Islam
dan membawa bencana alam,” ujar Din dalam keterangannya, Senin (1/12/2025),
dikutip dari Maklumat.id.
Din juga
mengingatkan agar elite Muhammadiyah tidak terjebak pada perbedaan sikap yang
berlarut-larut. Ia menilai isu konsesi tambang justru dapat menimbulkan
ketegangan internal apabila tidak segera disikapi secara jernih.
“Malapetaka
sekitaran harus menyadarkan para pemegang amanah di Muhammadiyah untuk tidak
bimbang dan ragu (sebagaimana menggejala pada pernyataan kontroversial),
apalagi bertikai,” tandasnya.
“Sebaiknya
konsesi tambang itu dikembalikan dan Muhammadiyah fokus mengurus potensi bisnis
lain yang terbuka, domestik maupun global,” kata alumnus University of
California, Los Angeles (UCLA) tersebut. Seraya beliau erdo’a supaya
Muhammadiyah tidak termasuk Hubbun Dun-ya di masa yang akan datang.
2.
Haidar Nashir
Dulu, saat awal
mula Muhammadiyah menyetujui proyek tambang juga terjadi pecah internal.
Waktu itu,
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya pada keputusan final untuk menerima
tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP)
No. 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara.
Keputusan resmi
tersebut diambil oleh Muhammadiyah melalui pertimbangan yang seksama. Ketua
Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir
menyampaikan pertimbangan ini dilakukan tanpa ada tekanan dari pihak manapun
dan akan mengembalikan IUP apabila kemudian hari lebih banyak mafsadatnya.
“Apabila kita
pada akhirnya menemukan bahwa pengelolaan tambang itu lebih banyak mafsadatnya,
artinya banyak keburukannya untuk lingkungan sosial dan lingkungan hidup serta
berbagai aspek lainnya Muhammadiyah juga sepakat mengembalikan IUP itu,”
katanya.
Dia berjanji jika
ke depan ditemukan banyak mudarat dalam pengelolaan izin tambang, Muhammadiyah
akan mengembalikan izin tambang. "Apabila (dengan izin tambang itu) kami
menemukan pengelolaan tambang itu lebih banyak keburukannya terhadap lingkungan
hidup dan sosial, Muhammadiyah secara gentlemen dan bertanggung jawab akan
mengembalikan IUP tambang itu ke pemerintah.
Kesimpulannya,
publik perlu bijak membedakan. Jangan mencampuradukkan antara identitas
kultural seseorang dengan tanggung jawab formal atas jabatan politiknya.
Muhammadiyah, sebagai organisasi, telah dengan tegas menjaga khittahnya:
mendidik kader untuk berakhlak dan berkontribusi bagi bangsa, tanpa terjebak
dalam pusaran politik praktis. Sementara, warganya yang menjadi pejabat publik
harus profesional dan bertanggung jawab penuh pada jalur politik yang telah
mereka pilih. Dengan pemahaman ini, kita bisa menghargai kontribusi setiap anak
bangsa tanpa mengaburkan mandat dan posisi masing-masing institusi.
Sebagai warga
Muhammdiyah yang cerdas dalam memainkan strategi dalam kancah kehidupan
berpolitik dapat membedakan antara pigur politik dan pigur ummat. Dan tidak
benar jika partai politik yang dibangun dan didirikan oleh orang Muhammadiyah
adalah milik organisasi, dan mereka tidak membawa gerbong Muhammadiyah, dan
ormas ini selalu mensupport warganya untuk berpolitik serta berpartai sesuai
hati nuraninya.
Dua pesan tokoh
Muhammadiyah di atas patut kita jadikan renungan untuk keberlangsungan organisasi Muhammadiyah..
Reviewed by sangpencerah
on
Desember 26, 2025
Rating:





Tidak ada komentar: