KEMERDEKAAN BERDAKWAH DALAM ISLAM

 KEMERDEKAAN BERDAKWAH DALAM ISLAM
 Dra. Hj. Lia Yuliani, M.Ag
Pendakwah Nasional Khusus Kaum Perempuan

 




Menurut KH M. Isa Anshary (1984), setiap muslim adalah da’i (juru dakwah). Menjadi muslim otomatis menjadi juru dakwah, menjadi mubalig bila dan di mana saja di segala bidang dan ruang.

Memperhatikan ayat dan hadits tentang pentingnya dakwah Islam, tidaklah terbats pada kaum laki-laki, tapi juga harus diakukan oleh kaum perempuan, karena dalam Islam belum ditemukan ayat atau hadits tentang larangan  bagi kaum perempuan untuk berdakwah. Diantaranya; "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (Q.S. Ali Imran [3]: 104

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. at-Taubah [9] : 71)

Ayat tersebut menunjukan bahwa tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam kewajiban berdakwah. Baik laki-laki maupun kaum perempuan sama-sama mempunyai tugas untuk menyeru / mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

 

Makna Dakwah

Dakwah dalam istilah syariat Islam adalah usaha yang dilaksanakan oleh seorang individu muslim atau secara kelompok untuk membawa manusia kepada keridhaan Allah SWT., dengan cara dan pendekatan tertentu yang dibenarkan syariat Islam.

Menurut Endang S. Anshary (1991), dakwah adalah upaya menyampaikan ajaran Islam kepada manusia, baik dengan lisan maupun tulisan. Di Masyarakat, dakwah sering kali dipahami sebagai tugas dari juru dakwah seperti ustadz, kiai, atau mubaligh yang berdiri di depan mimbar, di hadapan umum kemudian berceramah.

 

Peran Perempuan dalam Dakwah

Sejak awal, sejarah perempuan dalam Islam memiliki peranan penting dalam penyebaran dakwah Islam. Orang pertama kali yang menerima dakwah Rasulullah adalah perempuan, yaitu Khadijah. Khadijah membantu dakwah Rasulullah dengan mengorbankan harta yang dimilikinya. Selain Khadijah, Aisyah juga memiliki peran yang sering menjadi tempat untuk menanyakan berbagai persoalan keislaman, baik pada saat Rasulullah masih ada maupun setelah kepergiannya. Bahkan dalam al-Qur’an banyak disebut tentang perempuan. Peranan mereka dalam masyarakat dan agama sangat besar, dimulai dari lingkungan keluarga sampai kepada lingkungan masyarakat pada umumnya. Kehadiran serta peranan mereka tidak bisa dinafikan untuk kebaikan umat secara keseluruhan.

Kiprah perempuan dalam lapangan dakwah pada saat ini sangat dibutuhkan. Banyak persoalan yang terjadi terkait tugas dan peran perempuan sebagai istri maupun sebagai ibu dari anak-anaknya. Sementara itu, ada tugas lain dari perempuan dalam hal eksistensi diri di lingkungan kerja atau di lingkungan masyarakat. Sebagaimana dalam surah Ali Imran ayat 110 berikut.

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS Al-Imran [3]: 110)

Ayat ini menekankan kualitas keimanan sejajar dengan aktivitas dakwah, dalam menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam penanaman keimanan dan aktivitas dakwah, perempuan memiliki peran utama dalam membentuk generasi dan membangun peradaban. Sebagaimana yang dibuktikan Hajar, Ibu Nabi Ismail a.s. dalam mendidik anak sehingga mampu menjadi hamba Allah yang sabar ketika menerima perintah untuk disembelih.

Adapun lingkup dakwah perempuan meliputi:

 

Dakwah pada Diri Sendiri

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.(Q.S. at-Tahrim [66]: 6)

Dakwah dimulai dari memperbaiki dan meluruskan diri sendiri untuk menjadi uswah dan qudwah. Keutamaan dan kesempurnaan seorang perempuan terletak pada ketaatannya kepada Allah SWT. serta kesabaran di dalam menjaga dan memelihara keimanan serta kehormatan dirinya.

Seorang muslimah hendaknya tidak melupakan atau mengabaikan kewajiban terhadap ilmu pengetahuan dan semua hal yang bermanfaat bagi dirinya agar terhindar dari api neraka. Dengan demikian, ia akan senantiasa belajar, mengajar, dan berdakwah dengan segala macam cara yang sesuai dengan tabiatnya sebagai seorang perempuan.

Seorang perempuan harus yakin bahwa peranannya sangat besar dan pengaruhnya sangat efektif bagi suasana keluarga dan kehidupannya. Dengan akhlaknya yang mulia, penuh kearifan, dan perasaan diawasi Allah, perempuan akan mampu menjadikan rumah tangga seolah-olah surga yang dirindukan oleh suami dan anak-anaknya. Mereka merasakan kesejukan setelah merasakan panasnya kehidupan dan keletihan di luar rumah. Hal ini dapat terwujud manakala seorang perempuan dapat memelihara dirinya dengan menjalankan ketaatan akan syariat Islam.

 

Dakwah di Ruang Publik/Masyarakat

Perempuan, di samping perannya ibu rumah tangga, ia juga mempunyai peran lainnya di masyarakat dan negara. Jika ia seorang yang ahli dalam ilmu agama, maka wajib baginya untuk mendakwahkan apa yang ia ketahui kepada kaum perempuan lainnya. Begitu pula jika ia seorang ahli dalam bidang tertentu, maka ia mempunyai andil dalam urusan tersebut. Namun, tentu dengan batasan-batasan yang telah disyariatkan.

Peran perempuan dalam berdakwah di masyarakat tidak seharusnya menjauhkan dari fitrah penciptaannya sebagai seorang perempuan yang mempunyai tugas utamanya di rumah.

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu, dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.(Q.S. al-Ahzab [33]: 33)

 

Sekalipun demikian, perempuan dapat pergi ke luar rumah untuk salat di masjid, berpartisipasi dalam kegiatan lain yang mungkin diperlukan untuk melakukan dakwah. Banyak wanita muslim yang membutuhkan bimbingan dan pendidikan akan tugas dan fungsinya sebagai hamba Allah, sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, dibutuhkan murabbi (pembina) perempuan yang mumpuni untuk dapat berperan dalam membimbing saudara seimannya. Mereka lebih mampu mengenali kekhasan dan masalah yang terkait dengan pendidikan perempuan sehingga dapat memahami dengan lebih baik ke arah mana dakwah terhadap perempuan harus diarahkan.

Misalnya dengan cara bil qalam yaitu menulis. Menulis salah satu cara dakwah paling tepat dan penting bagi perempuan. Kaum perempuan  dapat menulis di rumah. Dengan demikian, kaum perempuan mampu memanfaatkan waktu luang mereka secara positif. Dan tentunya, dengan cara ini mereka dapat menjangkau semua kalangan masyarakat. Selain dengan cara menulis, peran dakwah perempuan pun dibutuhkan dengan cara lisan. Terbukti, dengan tumbuh suburnya majelis taklim di kalangan masyarakat luas, menuntut peran perempuan yang memiliki ilmu agama, dan kemampuan komunikasi untuk berdakwah.

Banyak sekali medan dakwah yang strategis untuk dimaksimalkan muslimah dalam berdakwah kepada sesama muslimah. Terkait dengan kegiatan dakwah perempuan di masyarakat, ada banyak hal yang harus diperhatikan selain dari tafaqquh fiddin serta menjadi uswah dan qudwah, juga harus dengan seizin suami dan menjaga adab-adab Islami agar tidak menimbulkan fitnah.

 

Dakwah merupakan aktivitas yang wajib dilakukan oleh setiap umat Islam, tidak terkecuali perempuan. Esensi dari dakwah adalah menyampaikan kebaikan dengan amar makruf nahyi mungkar.

Kaum muslimah adalah salah satu benteng dari benteng-benteng Islam yang tidak boleh dirongrong apalagi dirusak. Di pundak mereka ada tanggung jawab besar untuk melindungi, mendidik, dan menjaga umat dari berbagai kerusakan yang menyesatkan. Hendaknya, muslimah senantiasa istiqamah dalam dakwah mengayomi umat, maka seluruh lapisan masyarakat pun akan terlindungi. Keshalehan dan kesucian jiwa mereka merupakan jalan untuk melindungi umat dari kemungkaran.

Rasulullah SAW. bersabda, “Wanita adalah tiang negara. Apabila baik wanitanya, maka baik negaranya, dan apabila rusak wanitanya, maka rusak negaranya”. “Dunia adalah perhiasan, sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalehah.”

 

Sebagai kata penutup pada tulisan kali ini, saya sampaikan janganlah ragu wahai kaumku untuk terus berdakwah, kita seharusnya sudah merdeka dari semua aspek kehidupan, dengan tujuan untuk mencerahkan umat manusia, dimanapun, kapanpun dan dalam kondisi apapun, karena dengan bergerak nan langkah itu sejatinya amal shaleh manusia, ketika dapat memberikan yang bermanfaat dan berguna bagi saudra-saudara kita, seiman atau sisi kemanusiaan.

 




KEMERDEKAAN BERDAKWAH DALAM ISLAM  KEMERDEKAAN BERDAKWAH DALAM ISLAM Reviewed by sangpencerah on Agustus 21, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar: