Menurut
KH M. Isa Anshary (1984), setiap muslim adalah da’i (juru dakwah). Menjadi
muslim otomatis menjadi juru dakwah, menjadi mubalig bila dan
di mana saja di segala bidang dan ruang.
Memperhatikan ayat dan hadits tentang pentingnya dakwah Islam, tidaklah terbats pada kaum laki-laki, tapi juga harus diakukan oleh kaum perempuan, karena dalam Islam belum ditemukan ayat atau hadits tentang larangan bagi kaum perempuan untuk berdakwah. Diantaranya; "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (Q.S. Ali Imran [3]: 104
“Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat,
dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh
Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S.
at-Taubah [9] : 71)
Ayat
tersebut menunjukan bahwa tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan
dalam kewajiban berdakwah. Baik laki-laki maupun kaum perempuan sama-sama
mempunyai tugas untuk menyeru / mengajak kepada kebaikan dan mencegah
kemungkaran.
Makna
Dakwah
Dakwah dalam istilah syariat Islam adalah usaha yang
dilaksanakan oleh seorang individu muslim atau secara kelompok untuk membawa
manusia kepada keridhaan Allah SWT., dengan cara dan pendekatan tertentu yang
dibenarkan syariat Islam.
Menurut
Endang S. Anshary (1991), dakwah adalah upaya menyampaikan ajaran Islam kepada
manusia, baik dengan lisan maupun tulisan. Di Masyarakat, dakwah sering kali
dipahami sebagai tugas dari juru dakwah seperti ustadz, kiai, atau mubaligh yang
berdiri di depan mimbar, di hadapan umum kemudian berceramah.
Peran
Perempuan dalam Dakwah
Sejak
awal, sejarah perempuan dalam Islam memiliki peranan penting dalam penyebaran
dakwah Islam. Orang pertama kali yang menerima dakwah Rasulullah adalah
perempuan, yaitu Khadijah. Khadijah membantu dakwah Rasulullah dengan
mengorbankan harta yang dimilikinya. Selain Khadijah, Aisyah juga memiliki
peran yang sering menjadi tempat untuk menanyakan berbagai persoalan keislaman,
baik pada saat Rasulullah masih ada maupun setelah kepergiannya. Bahkan dalam
al-Qur’an banyak disebut tentang perempuan. Peranan mereka dalam masyarakat dan
agama sangat besar, dimulai dari lingkungan keluarga sampai kepada lingkungan
masyarakat pada umumnya. Kehadiran serta peranan mereka tidak bisa dinafikan
untuk kebaikan umat secara keseluruhan.
Kiprah
perempuan dalam lapangan dakwah pada saat ini sangat dibutuhkan. Banyak
persoalan yang terjadi terkait tugas dan peran perempuan sebagai istri maupun
sebagai ibu dari anak-anaknya. Sementara itu, ada tugas lain dari perempuan
dalam hal eksistensi diri di lingkungan kerja atau di lingkungan masyarakat.
Sebagaimana dalam surah Ali Imran ayat 110 berikut.
“Kamu adalah
umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf,
dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab
beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS
Al-Imran [3]: 110)
Ayat
ini menekankan kualitas keimanan sejajar
dengan aktivitas dakwah, dalam menyeru pada kebaikan dan
mencegah kemungkaran. Dalam penanaman keimanan dan aktivitas dakwah, perempuan
memiliki peran utama dalam membentuk generasi dan membangun peradaban.
Sebagaimana yang dibuktikan Hajar, Ibu Nabi Ismail a.s. dalam mendidik anak
sehingga mampu menjadi hamba Allah yang sabar ketika menerima perintah untuk
disembelih.
Adapun
lingkup dakwah perempuan meliputi:
Dakwah
pada Diri Sendiri
“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (Q.S. at-Tahrim
[66]: 6)
Dakwah
dimulai dari memperbaiki dan meluruskan diri sendiri untuk menjadi uswah dan qudwah.
Keutamaan dan kesempurnaan seorang perempuan terletak pada ketaatannya kepada
Allah SWT. serta kesabaran di dalam menjaga dan memelihara keimanan serta
kehormatan dirinya.
Seorang
muslimah hendaknya tidak melupakan atau mengabaikan kewajiban terhadap ilmu
pengetahuan dan semua hal yang bermanfaat bagi dirinya agar terhindar dari api
neraka. Dengan demikian, ia akan senantiasa belajar, mengajar, dan berdakwah
dengan segala macam cara yang sesuai dengan tabiatnya sebagai seorang
perempuan.
Seorang
perempuan harus yakin bahwa peranannya sangat besar dan pengaruhnya sangat
efektif bagi suasana keluarga dan kehidupannya. Dengan akhlaknya yang mulia,
penuh kearifan, dan perasaan diawasi Allah, perempuan akan mampu menjadikan
rumah tangga seolah-olah surga yang dirindukan oleh suami dan anak-anaknya.
Mereka merasakan kesejukan setelah merasakan panasnya kehidupan dan keletihan
di luar rumah. Hal ini dapat terwujud manakala seorang perempuan dapat
memelihara dirinya dengan menjalankan ketaatan akan syariat Islam.
Dakwah
di Ruang Publik/Masyarakat
Perempuan,
di samping perannya ibu rumah tangga,
ia juga mempunyai peran lainnya di masyarakat dan negara. Jika ia seorang yang
ahli dalam ilmu agama, maka wajib baginya untuk mendakwahkan apa yang ia
ketahui kepada kaum perempuan lainnya. Begitu pula jika ia seorang ahli dalam
bidang tertentu, maka ia mempunyai andil dalam urusan tersebut. Namun, tentu
dengan batasan-batasan yang telah disyariatkan.
Peran
perempuan dalam berdakwah di masyarakat tidak seharusnya menjauhkan dari fitrah
penciptaannya sebagai seorang perempuan yang mempunyai tugas utamanya di rumah.
“Dan hendaklah
kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti
orang-orang jahiliah yang dahulu, dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat,
serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak
menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu
sebersih-bersihnya.” (Q.S. al-Ahzab [33]: 33)
Sekalipun demikian,
perempuan dapat pergi ke luar rumah untuk salat di masjid, berpartisipasi dalam
kegiatan lain yang mungkin diperlukan untuk melakukan dakwah. Banyak wanita
muslim yang membutuhkan bimbingan dan pendidikan akan tugas dan fungsinya
sebagai hamba Allah, sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan demikian,
dibutuhkan murabbi (pembina)
perempuan yang mumpuni untuk dapat berperan dalam membimbing saudara seimannya.
Mereka lebih mampu mengenali kekhasan dan masalah yang terkait dengan
pendidikan perempuan sehingga dapat memahami dengan lebih baik ke arah mana
dakwah terhadap perempuan harus diarahkan.
Misalnya dengan cara bil qalam yaitu
menulis. Menulis salah satu cara dakwah paling tepat dan penting bagi
perempuan. Kaum perempuan dapat menulis di rumah. Dengan demikian, kaum
perempuan mampu memanfaatkan waktu luang mereka secara positif. Dan tentunya,
dengan cara ini mereka dapat menjangkau semua kalangan masyarakat. Selain
dengan cara menulis, peran dakwah perempuan pun dibutuhkan dengan cara lisan.
Terbukti, dengan tumbuh suburnya majelis taklim di kalangan masyarakat luas,
menuntut peran perempuan yang memiliki ilmu agama, dan kemampuan komunikasi
untuk berdakwah.
Banyak
sekali medan dakwah yang strategis untuk dimaksimalkan muslimah dalam berdakwah
kepada sesama muslimah. Terkait dengan kegiatan dakwah perempuan di masyarakat,
ada banyak hal yang harus diperhatikan selain dari tafaqquh
fiddin serta menjadi uswah dan qudwah, juga harus dengan seizin suami dan menjaga
adab-adab Islami agar tidak menimbulkan fitnah.
Dakwah
merupakan aktivitas yang wajib dilakukan oleh setiap umat Islam, tidak
terkecuali perempuan. Esensi dari dakwah adalah menyampaikan kebaikan
dengan amar
makruf nahyi mungkar.
Kaum
muslimah adalah salah satu benteng dari benteng-benteng Islam yang tidak boleh
dirongrong apalagi dirusak. Di pundak mereka ada tanggung jawab besar untuk
melindungi, mendidik, dan menjaga umat dari berbagai kerusakan yang
menyesatkan. Hendaknya, muslimah senantiasa istiqamah dalam
dakwah mengayomi umat, maka seluruh lapisan masyarakat pun akan terlindungi.
Keshalehan dan kesucian
jiwa mereka merupakan jalan untuk melindungi umat dari kemungkaran.
Rasulullah
SAW. bersabda, “Wanita adalah tiang negara. Apabila baik wanitanya, maka baik
negaranya, dan apabila rusak wanitanya, maka rusak negaranya”. “Dunia adalah perhiasan,
sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalehah.”
Sebagai kata penutup pada tulisan kali ini, saya
sampaikan janganlah ragu wahai kaumku untuk terus berdakwah, kita seharusnya
sudah merdeka dari semua aspek kehidupan, dengan tujuan untuk mencerahkan umat
manusia, dimanapun, kapanpun dan dalam kondisi apapun, karena dengan bergerak
nan langkah itu sejatinya amal shaleh manusia, ketika dapat memberikan yang
bermanfaat dan berguna bagi saudra-saudara kita, seiman atau sisi
kemanusiaan.

Tidak ada komentar: