Tanya jawab Agama: Tayamum untuk Satu Kali Shalat atau Lebih?

Tayamum untuk Satu Kali Shalat atau Lebih?
(Tanya jawab Agama)


.

Pertanyaan:

Benarkah tayamum hanya untuk satu kali shalat atau bisa untuk beberapa kali shalat, selama belum batal? Mohon penjelasan beserta dalilnya. (Taufic Cb. NBM. 616344, Argosoka, Banjarnegara) <1>

 

Jawaban:

Hadits yang menyatakan bahwa setiap melakukan shalat bagi orang yang tidak mendapat air harus melakukan tayamum, atau dengan kata lain bahwa tayamum hanya berlaku untuk satu kali shalat., tidak didapati. Ada Hadits mauquf yang dapat dihukumi marfu', yakni ungkap sahabat Ibnu Abbas yang artinya: "Termasuk sunnah, agar seseorang yang shalatnya dengan melakukan tayamum, tidak melakukan tayamum kecuali untuk satu shalat saja". Hadits mauquf ini diriwayatkan oleh Ad-Daruquthny dari Ibnu Abbas. Hadits ini dinyatakan dha'if karena ada perawinya yang bernama Hasan bin Umrah, termasuk yang lemah periwayatannya.

 

Di kalangan ulama, terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini. Imam Malik menurut pendapat yang masyhur, tidak membolehkan tayamum untuk melakukan dua shalat fardhu. Demikian juga pendapat Asy Syafi'i. Pendapat Ibnu Qudamah dan ulama Hambali, tidak membolehkan satu tayamum untuk dua shalat fardhu dalam satu waktu, seperti untuk melakulcan shalat jamak. Berdasarkan Hadis riwayat Ahmad dari Amru bin Syu'aib, riwayat yang dipandang shahih dapat kita fahami bahwa melakukan tayamum untuk setiap akan melakukan shalat, lebih sesuai dengan dhahir lafadz Hadis tersebut sebagai tertera di bawah:


عن عمرو بن شعيب ، عن أبيه، عن جده، رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم، : " ... جُعِÙ„َتْ Ù„ِÙŠ الْØ£َرْضُ Ù…َسَاجِدًا ÙˆَØ·َÙ‡ُورًا ، Ø£َÙŠْÙ†َÙ…َا Ø£َدْرَÙƒَتْÙ†ِÙŠ الصَّلاَØ©ُ تَÙ…َسَّØ­ْتُ ÙˆَصَÙ„َÙŠْتُ، رواه احمد

 

Artinya: Dari Amru bin Syuaib dari ayabnya dari kakeknya, ia berkata: Bersabda Rasulullab SAW.: `Telah dijadikan bumi untukku tempat bersujud dan alat bersuci. Di mana saja shalat mendapatkanku (tiba waktu shalat), atam menyapu dengan debu (tayamum) dan sayapun melakukan shalat. (HR. Ahmad dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya). <2>

 

Hadits itu menunjukkan kesucian tanah untuk melakukan shalat, yang dalam keadaan ketiadaan air, diganti dengan tayamum sebagai tersebut dalam ayat 6 surat Al Maidah

 

Referensi:

1.  Fatwa-fatwa Tarjih. Tanya jawab Agama Jilid 1
2.  HR. Ahmad 7068, Shahih

Tanya jawab Agama: Tayamum untuk Satu Kali Shalat atau Lebih? Tanya jawab Agama: Tayamum untuk Satu Kali Shalat atau Lebih? Reviewed by sangpencerah on Juli 08, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar: